Dishub akan Ubah Pola Gaji Jukir TPE

Selasa, 26 September 2017 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Andry 3051

Dishub akan Ubah Pola Gaji Jukir TPE

(Foto: doc)

Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta akan mengubah pola gaji juru parkir (jukir) on street yang bertugas di areal Terminal Parkir Elektronik (TPE). 

Ada titik yang pendapatannya tidak signifikan

Kepala Dishub DKI Jakarta, Andri Yansyah mengatakan selama ini jukir digaji sesuai Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI.

"Ada titik yang pendapatannya tidak signifikan. Ini yang saya akan mencari terobosan baru untuk sistem gaji jukir," ujarnya, Selasa (26/9).

Menurut Andri, salah satu sistem yang tengah dikaji yakni gaji jukir akan disesuaikan dengan pendapatan di titik jaga. Sehingga nantinya pendapatan setiap jukir akan berbeda-beda.

"Sudah kami gaji tapi masih tetap bocor. Sekarang mau kami ubah. Sistem penggajiannya itu disesuaikan dengan yang mereka dapat," tandasnya.

BERITA TERKAIT
       7 Jukir Liar Diamankan Dari Kawasan Tambora

7 Jukir Liar Diamankan Dari Kawasan Tambora

Jumat, 05 Mei 2017 2771

12 Jukir Liar di 3 Kecamatan Diamankan

12 Jukir Liar dan Dua Pengemis di Jaktim Diamankan

Rabu, 11 Januari 2017 3960

Empat Pak Ogah Diamankan Petugas

Empat Jukir Liar di Jaksel Diamankan

Jumat, 02 Desember 2016 6636

BERITA POPULER
IMG 20260202 WA0102

Lapak Bensin Eceran di Jl Hadiah Utama Ditertibkan

Senin, 02 Februari 2026 5850

Rano tinjau Jalan Rusak Thamrin jati

Rano Pastikan Perbaikan Jalan Rusak Terus Dilakukan

Selasa, 03 Februari 2026 923

Imlek glodok jati

Perayaan Imlek di Jakarta Bakal Lebih Semarak dan Berwarna

Selasa, 03 Februari 2026 723

IMG 20260203 191714

Pemprov DKI Gelar Tiga Sorti Operasi Modifikasi Cuaca Hari Ini

Selasa, 03 Februari 2026 709

Transjabodetabek blokM rezap

Transjabodetabek Blok M-Bandara Soetta Diluncurkan Pekan Depan

Selasa, 03 Februari 2026 606

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks