Dishub akan Ubah Pola Gaji Jukir TPE

Selasa, 26 September 2017 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Andry 3082

Dishub akan Ubah Pola Gaji Jukir TPE

(Foto: doc)

Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta akan mengubah pola gaji juru parkir (jukir) on street yang bertugas di areal Terminal Parkir Elektronik (TPE). 

Ada titik yang pendapatannya tidak signifikan

Kepala Dishub DKI Jakarta, Andri Yansyah mengatakan selama ini jukir digaji sesuai Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI.

"Ada titik yang pendapatannya tidak signifikan. Ini yang saya akan mencari terobosan baru untuk sistem gaji jukir," ujarnya, Selasa (26/9).

Menurut Andri, salah satu sistem yang tengah dikaji yakni gaji jukir akan disesuaikan dengan pendapatan di titik jaga. Sehingga nantinya pendapatan setiap jukir akan berbeda-beda.

"Sudah kami gaji tapi masih tetap bocor. Sekarang mau kami ubah. Sistem penggajiannya itu disesuaikan dengan yang mereka dapat," tandasnya.

BERITA TERKAIT
       7 Jukir Liar Diamankan Dari Kawasan Tambora

7 Jukir Liar Diamankan Dari Kawasan Tambora

Jumat, 05 Mei 2017 2808

12 Jukir Liar di 3 Kecamatan Diamankan

12 Jukir Liar dan Dua Pengemis di Jaktim Diamankan

Rabu, 11 Januari 2017 4003

Empat Pak Ogah Diamankan Petugas

Empat Jukir Liar di Jaksel Diamankan

Jumat, 02 Desember 2016 6683

BERITA POPULER
IMG 20260319 191414

PPSU Jelambar Bersih-bersih TPS Depo Kembar

Kamis, 19 Maret 2026 2377

IMG 20260319 WA0000

Kebakaran di SMAN 84 Hanguskan Ruang Perpustakaan

Kamis, 19 Maret 2026 2442

Mudik gratis pemprov rezap

Dukung Mudik Gratis, Bank Jakarta Sediakan 20 Bus Berbagai Tujuan

Selasa, 17 Maret 2026 1747

Car free night sarinah otoy

Pemprov DKI Gelar Car Free Night saat Malam Takbiran

Kamis, 19 Maret 2026 1003

Pemprov dki kemenag jalan istiqlal folmer

DKI dan Kemenag RI Sepakati Kerja Sama Pemanfaatan Barang Milik Daerah

Senin, 16 Maret 2026 1390

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks