Sudinhub Jakbar Tindak 6.016 Kendaraan Bermotor

Senin, 25 September 2017 Reporter: Folmer Editor: Budhy Tristanto 2443

6.061 Kendaraan Bermotor di Jakbar Dikenakan Sanksi Tegas

(Foto: doc)

Selama pelaksanaan Bulan Tertib Trotoar (BTT), 1 Agustus hingga 22 September, Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Barat, telah menindak sebanyak 6.016 kendaraan bermotor yang melakukan pelanggaran.

Kami akan terus menggelar kegiatan BTT di delapan wilayah kecamatan, sesuai Ingub 99 tahun 2017

Kepala Sudinhub Jakarta Barat, Anggiat Banjarnahor mengatakan, tindakan terhadap kendaraan pelanggar tersebut berupa tilang polisi, cabut pentil, derek, jaring dan BAP Dishub.

Dikatakan Nahor, sebanyak  2.129 unit sepeda motor, 36 kendaraan roda tiga dan 1.618 kendaraan roda empat dikenakan sanksi cabut pentil. Kemudian, ada 642 mobil pribadi dikenakan tilang kepolisian.

"Sedangkan angkutan barang dan umum yang dikenakan sanksi BAP tilang Dishub sebanyak 881 armada," ujarnya, Senin (25/9).

Ia menambahkan, selama kegiatan BTT ini juga ada 519 kendaraan roda empat yang dikenakan sanksi derek dan 191 sepeda motor disanksi angkut jaring.

"Kami akan terus menggelar kegiatan BTT di delapan wilayah kecamatan, sesuai Ingub 99 tahun 2017," tandasnya.

BERITA TERKAIT
 4.141 Kendaraan Bermotor Ditindak di Jakbar Selama Agustus

4.141 Kendaraan Bermotor Ditindak di Jakbar Selama Agustus

Senin, 04 September 2017 2536

Duduki Trotoar, Lima Mobil di Jl Otista Diderek

Duduki Trotoar, Lima Mobil di Jl Otista Diderek

Rabu, 13 September 2017 1884

BERITA POPULER
Pramono-Rano hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania

Pramono Hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania di Monas

Jumat, 19 Desember 2025 815

Pemprov DKI-Sulawesi Selatan jajaki kerja sama strategis

Pemprov DKI-Sulsel Jajaki Kerja Sama Smart City hingga Ketahanan Pangan

Jumat, 19 Desember 2025 870

Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta menggelar BK Award 2025

BK Award 2025 Wujud Akuntabilitas Kinerja Anggota DPRD DKI

Senin, 15 Desember 2025 1662

Permudah Wajib Pajak, Pramono Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Permudah Wajib Pajak, Pemprov DKI Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Kamis, 18 Desember 2025 929

Forkopimko Jakut Jaga Suasana Kondusif Nataru

Forkopimko Jakut Jaga Suasana Kondusif Nataru

Jumat, 19 Desember 2025 660

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks