BPAD Hapus Aset Jalan Lingkungan di Kampung Baru

Kamis, 14 September 2017 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Toni Riyanto 2851

BPAD Hapus Aset di Jl Pulomas Selatan

(Foto: Aldi Geri Lumban Tobing)

Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD) DKI Jakarta menghapus aset jalan lingkungan atau MHT di Kampung Baru, Jl Pulomas Selatan, RT 16/07, Kelurahan Kayu Putih, Pulogadung, Jakarta Timur.

Aset jalan lingkungan yang dihapus memiliki luas kurang lebih 541meter persegi

Kepala BPAD Provinsi DKI Jakarta, Ahmad Firdaus menuturkan, terkait penghapusan aset jalan MHT ini telah diterbitkan Keputusan Gubernur Nomor 1323 Tahun 2017 tentang Penyerahan dan Pelepasan Atas Hak Tanah Jalan MHT tersebut.

"Aset jalan lingkungan yang dihapus memiliki luas kurang lebih 541meter persegi," kata Firdaus, Kamis (14/9).

Dijelaskannya, saat ini Keputusan DPRD Provinsi DKI Jakarta Nomor 14 tahun 2017 tentang Persetujuan DPRD terhadap Penjualan dan Penghapusan Tanah dan Konstruksi Jalan Milik Pemprov DKI juga sudah diterbitkan.

"Ada juga surat dari Dinas PM dan PTSP terkait perpanjangan izin lokasi," ujarnya.

Ia menambahkan, berkaitan dengan penghapusan aset atau rencana penutupan jalan lingkungan ini sudah disosialisasikan kepada warga maupun tokoh masyarakat setempat.

"Warga setempat bisa menggunakan jalan alternatif yakni, Jalan Metro Jaya serta jalan lingkungan lainnya untuk menuju Jalan Pulomas Selatan," tandasnya.

BERITA TERKAIT
BERITA POPULER
IMG 20260319 191414

PPSU Jelambar Bersih-bersih TPS Depo Kembar

Kamis, 19 Maret 2026 2328

IMG 20260319 WA0000

Kebakaran di SMAN 84 Hanguskan Ruang Perpustakaan

Kamis, 19 Maret 2026 2332

Mudik gratis pemprov rezap

Dukung Mudik Gratis, Bank Jakarta Sediakan 20 Bus Berbagai Tujuan

Selasa, 17 Maret 2026 1700

Car free night sarinah otoy

Pemprov DKI Gelar Car Free Night saat Malam Takbiran

Kamis, 19 Maret 2026 973

IMG 20260314 160842

150 Personel Gulkarmat Atasi Kebakaran di Bintaro

Sabtu, 14 Maret 2026 1748

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks