Pemilik Kendaraan Tak Miliki Garasi Diimbau Sewa Lahan

Selasa, 12 September 2017 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Andry 2143

Tak Punya Garasi, Warga Bisa Sewa Lahan

(Foto: doc)

Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta mengimbau pemilik kendaraan yang tidak memiliki garasi untuk menyewa lahan parkir. Hal itu dibolehkan seperti yang diamanatkan dalam Peraturan daerah (Perda) Nomor 5 tahun 2014 tentang Transportasi.

Setiap perorangan atau badan usaha yang mempunyai kendaraan bermotor wajib memiliki atau menguasai garasi. Menguasai artinya bisa menyewa

Kepala Dishub DKI Jakarta, Andri Yansyah mengatakan, menyewa lahan bagi warga yang tidak memiliki garasi diperbolehkan agar mereka tidak memarkirkan kendaraannya di badan jalan.

"Diperbolehkan, ada di perda-nya. Setiap perorangan atau badan usaha yang mempunyai kendaraan bermotor wajib memiliki atau menguasai garasi. Menguasai artinya bisa menyewa," ujarnya, Selasa (12/9).

Andri menekankan, di dalam perda tersebut juga diatur larangan bagi pemilik kendaraan memarkirkan kendaraan di badan jalan. Karena ruang yang digunakan merupakan fasilitas umum.

"Pemilik kendaraan tidak boleh menggunakan ruang jalan untuk kepentingan pribadi. Ruang jalan itu untuk kepentingan umum," tegasnya.

Ia menambahkan, pemilik lahan yang dijadikan tempat parkir kendaraan tidak akan dikenakan retribusi. Mengingat, mereka telah mendukung program Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk menyediakan ruang parkir.

BERITA TERKAIT
Dishub Gencar Sosialisasikan Kepemilikan Garasi Kendaraan

Dishub Gencar Sosialisasikan Aturan Kepemilikan Garasi Kendaraan

Jumat, 08 September 2017 2272

DKI Gandeng Kepolisian Wajibkan Pemilik Mobil Miliki Garasi

Aturan Kepemilikan Garasi Kendaraan Terus Dimatangkan

Jumat, 08 September 2017 2139

Djarot Minta Dishub Sosialisasikan Aturan Kepemilikan Garasi Kendaraan

Djarot Minta Dishub Sosialisasikan Aturan Kepemilikan Garasi Kendaraan

Jumat, 08 September 2017 2167

BERITA POPULER
Permudah Wajib Pajak, Pramono Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Permudah Wajib Pajak, Pemprov DKI Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Kamis, 18 Desember 2025 818

Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta menggelar BK Award 2025

BK Award 2025 Wujud Akuntabilitas Kinerja Anggota DPRD DKI

Senin, 15 Desember 2025 1563

Pramono memberikan sambutan saat peluncuran pelatihan Gig Economy bagi Gen Z

Pramono Dukung Pengembangan Ekonomi Digital dan Kreativitas Anak Muda Jakarta

Kamis, 18 Desember 2025 836

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

Rabu, 17 Desember 2025 912

Satu unit ekskavator melakukan pengerukan saluran penghubung Pulo di Jalan Raya Pasar Minggu

Pengerukan Saluran Phb Pulo Ditarget Kelar Sebulan

Minggu, 14 Desember 2025 1512

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks