Pemilik Kendaraan Tak Miliki Garasi Diimbau Sewa Lahan

Selasa, 12 September 2017 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Andry 2041

Tak Punya Garasi, Warga Bisa Sewa Lahan

(Foto: doc)

Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta mengimbau pemilik kendaraan yang tidak memiliki garasi untuk menyewa lahan parkir. Hal itu dibolehkan seperti yang diamanatkan dalam Peraturan daerah (Perda) Nomor 5 tahun 2014 tentang Transportasi.

Setiap perorangan atau badan usaha yang mempunyai kendaraan bermotor wajib memiliki atau menguasai garasi. Menguasai artinya bisa menyewa

Kepala Dishub DKI Jakarta, Andri Yansyah mengatakan, menyewa lahan bagi warga yang tidak memiliki garasi diperbolehkan agar mereka tidak memarkirkan kendaraannya di badan jalan.

"Diperbolehkan, ada di perda-nya. Setiap perorangan atau badan usaha yang mempunyai kendaraan bermotor wajib memiliki atau menguasai garasi. Menguasai artinya bisa menyewa," ujarnya, Selasa (12/9).

Andri menekankan, di dalam perda tersebut juga diatur larangan bagi pemilik kendaraan memarkirkan kendaraan di badan jalan. Karena ruang yang digunakan merupakan fasilitas umum.

"Pemilik kendaraan tidak boleh menggunakan ruang jalan untuk kepentingan pribadi. Ruang jalan itu untuk kepentingan umum," tegasnya.

Ia menambahkan, pemilik lahan yang dijadikan tempat parkir kendaraan tidak akan dikenakan retribusi. Mengingat, mereka telah mendukung program Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk menyediakan ruang parkir.

BERITA TERKAIT
Dishub Gencar Sosialisasikan Kepemilikan Garasi Kendaraan

Dishub Gencar Sosialisasikan Aturan Kepemilikan Garasi Kendaraan

Jumat, 08 September 2017 2249

DKI Gandeng Kepolisian Wajibkan Pemilik Mobil Miliki Garasi

Aturan Kepemilikan Garasi Kendaraan Terus Dimatangkan

Jumat, 08 September 2017 2110

Djarot Minta Dishub Sosialisasikan Aturan Kepemilikan Garasi Kendaraan

Djarot Minta Dishub Sosialisasikan Aturan Kepemilikan Garasi Kendaraan

Jumat, 08 September 2017 2128

BERITA POPULER
Pramono Anung dan Iwan Setiawan memberikan keterangan kepada media setelah pembukaan JEF 2025

Pemprov DKI dan BI Perluas Digitalisasi Pasar di Jakarta

Sabtu, 25 Oktober 2025 3617

Pemprov DKI Cairkan Bansos PKD Oktober 2025

Pemprov DKI Cairkan Bansos PKD Oktober 2025

Senin, 27 Oktober 2025 2438

Pramono Ajak GAPOPIN Jalin Kerja Sama Jaga Kesehatan Mata

Pramono Ajak GAPOPIN Jalin Kerja Sama Jaga Kesehatan Mata

Rabu, 29 Oktober 2025 1002

Saluran Air di Jalan Darmawangsa IV Direvitalisasi

Saluran Air di Jalan Darmawangsa IV Direvitalisasi

Rabu, 29 Oktober 2025 976

TPU Pondok Ranggon dikunjungi Peziarah

DPRD Dukung Penambahan Lahan Pemakaman

Selasa, 28 Oktober 2025 909

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks