10 Wajib Pajak di Pesanggrahan Dapat Penghargaan

Selasa, 29 Agustus 2017 Reporter: Suriaman Panjaitan Editor: Toni Riyanto 2365

10 Wajib Pajak Dapat Penghargaan

(Foto: Suriaman Panjaitan)

Dinilai layak menjadi teladan dalam membayar Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan Perkotaan (PBB-P2), sebanyak 10 Wajib Pajak (WP) di Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, diberi penghargaan.

Saya berharap mereka bisa menjadi contoh dan ikut melakukan sosialisasi

Camat Pesanggrahan, Agus Irwanto mengatakan, penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi bagi WP yang patuh menunaikan pembayaran pajak.

"Saya berharap mereka bisa menjadi contoh dan ikut melakukan sosialisasi. Sehingga, mereka yang belum menunaikan pajak bisa segera membayar," ujar Agus, Selasa (29/8).

Sementara, Kepala Unit Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah (UPPRD) Kecamatan Pesanggrahan, Sofia menambahkan, nilai PBB-P2 dari sepuluh WP yang menerima penghargaan sebesar Rp 594 juta.

"Saya imbau kewajiban pajak segera dibayarkan. Kalau ada WP yang telat membayar pajak akan dikenakan sanksi sebesar dua persen dari nilai pokok objek pajak," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Jakut Akan Door to Door Tagih PBB P2

Penagihan PBB P2 di Jakut Akan Dilakukan Door to Door

Kamis, 10 Agustus 2017 2579

Wajib Pajak Bisa Bayar PBB-P2 di Minimarket

Pemprov DKI Permudah Pembayaran PBB-P2

Rabu, 09 Agustus 2017 3092

Pekan Panutan Pajak Ditargetkan Terkumpul Rp 1,3 Triliun

Perolehan Pekan Panutan PBB Ditarget Capai Rp 1,3 Triliun

Senin, 07 Agustus 2017 2470

BERITA POPULER
IMG 20260319 191414

PPSU Jelambar Bersih-bersih TPS Depo Kembar

Kamis, 19 Maret 2026 2383

IMG 20260319 WA0000

Kebakaran di SMAN 84 Hanguskan Ruang Perpustakaan

Kamis, 19 Maret 2026 2470

Mudik gratis pemprov rezap

Dukung Mudik Gratis, Bank Jakarta Sediakan 20 Bus Berbagai Tujuan

Selasa, 17 Maret 2026 1754

Taman Lapangan Banteng doc

Pemprov DKI Bakal Gelar Halalbihalal di Lapangan Banteng

Sabtu, 21 Maret 2026 667

Car free night sarinah otoy

Pemprov DKI Gelar Car Free Night saat Malam Takbiran

Kamis, 19 Maret 2026 1010

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks