Pemilik Utilitas Tak Berizin Bakal Disanksi

Senin, 28 Agustus 2017 Reporter: Budhi Firmansyah Surapati Editor: Budhy Tristanto 2212

Pemilik Utilitas Tak Berizin Bakal Disanksi

(Foto: Reza Hapiz)

Gubernur DK Jakarta, Djarot Saiful Hidayat, akan menjatuhkan sanksi kepada provider yang memasang utilitas tiang kabel tanpa memiliki izin.

Tidak hanya dicabut dan kita tertibkan, tapi siapa yang bertanggung jawab diberi sanksi

Dikatakan Djarot, Suku Dinas Bina Marga Jakarta Pusat saat ini sudah menertibkan sekitar 800 tiang kabel milik provider yang diketahui tidak memiliki izin.

"Yang nggak berizin itu banyak. Mereka pasang itu pas malam hari dan kita tidak bisa deteksi itu punya siapa," ujarnya, Senin (28/8).

Selain menertibkan dan menyita utilitas tiang kabel, Djarot juga menegaskan, akan memberikan sanksi pada pemilik untuk memberikan efek jera.

"Tidak hanya dicabut dan kita tertibkan, tapi siapa yang bertanggung jawab diberi sanksi," tandasnya.

BERITA TERKAIT
 Bulan Tertib Trotoar di Jakbar Tindak 2.919 Kendaraan

Bulan Tertib Trotoar di Jakbar Tindak 2.919 Kendaraan

Rabu, 23 Agustus 2017 2772

 BPRD Gelar Pertemuan dengan Ketua Asosiasi Pemilik Mobil Mewah

BPRD Gelar Pertemuan dengan Ketua Asosiasi Pemilik Mobil Mewah

Rabu, 23 Agustus 2017 2235

Wali Kota Jakbar Keluhkan Sarana Utilitas di Jalan Raya Panjang

Wali Kota Jakbar Keluhkan Sarana Utilitas di Jalan Raya Panjang

Senin, 07 Agustus 2017 3037

BERITA POPULER
Program magang disnakertrans gery ist3

1.000 Lulusan SMA Sederajat Ikut Program Pemagangan di 67 Perusahaan

Senin, 04 Mei 2026 890

Gubernur pramono danatara psel rezap

Pemprov DKI-Danantara Sepakat Bangun PSEL

Senin, 04 Mei 2026 819

Dinkes mayday monas desi

Dinkes DKI Siagakan Posko Kesehatan di Peringatan May Day 2026

Jumat, 01 Mei 2026 1192

Pajak Kendaraan listrik jati

Pemberian Insentif Kendaraan Listrik Dukung Kampanye Energi Bersih

Selasa, 05 Mei 2026 423

IMG 20260430 WA0117

Transjakarta-Kemnaker Perkuat Ekosistem Ketenagakerjaan Sektor Transportasi Publik

Kamis, 30 April 2026 1141

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks