Pemilik Utilitas Tak Berizin Bakal Disanksi

Senin, 28 Agustus 2017 Reporter: Budhi Firmansyah Surapati Editor: Budhy Tristanto 2062

Pemilik Utilitas Tak Berizin Bakal Disanksi

(Foto: Reza Hapiz)

Gubernur DK Jakarta, Djarot Saiful Hidayat, akan menjatuhkan sanksi kepada provider yang memasang utilitas tiang kabel tanpa memiliki izin.

Tidak hanya dicabut dan kita tertibkan, tapi siapa yang bertanggung jawab diberi sanksi

Dikatakan Djarot, Suku Dinas Bina Marga Jakarta Pusat saat ini sudah menertibkan sekitar 800 tiang kabel milik provider yang diketahui tidak memiliki izin.

"Yang nggak berizin itu banyak. Mereka pasang itu pas malam hari dan kita tidak bisa deteksi itu punya siapa," ujarnya, Senin (28/8).

Selain menertibkan dan menyita utilitas tiang kabel, Djarot juga menegaskan, akan memberikan sanksi pada pemilik untuk memberikan efek jera.

"Tidak hanya dicabut dan kita tertibkan, tapi siapa yang bertanggung jawab diberi sanksi," tandasnya.

BERITA TERKAIT
 Bulan Tertib Trotoar di Jakbar Tindak 2.919 Kendaraan

Bulan Tertib Trotoar di Jakbar Tindak 2.919 Kendaraan

Rabu, 23 Agustus 2017 2626

 BPRD Gelar Pertemuan dengan Ketua Asosiasi Pemilik Mobil Mewah

BPRD Gelar Pertemuan dengan Ketua Asosiasi Pemilik Mobil Mewah

Rabu, 23 Agustus 2017 2108

Wali Kota Jakbar Keluhkan Sarana Utilitas di Jalan Raya Panjang

Wali Kota Jakbar Keluhkan Sarana Utilitas di Jalan Raya Panjang

Senin, 07 Agustus 2017 2252

BERITA POPULER
Rano Karno memberikan kata sambutan pada pembukaan Canisius Expo 2025

Rano Karno: Budaya Bisa Jadi Kekuatan Persatuan Jakarta

Sabtu, 13 September 2025 3136

Direktur Keuangan dan SDM Perumda Dharma Jaya, Deni Alfianto Amris

Dharma Jaya Tegaskan Komitmen Jaga Transparansi dan Akuntabilitas

Sabtu, 13 September 2025 2915

Suasana rapat pimpinan gabungan Bapemperda DPRD DKI Jakarta

Bapemperda Minta Pengusul Segera Serahkan Naskah Akademik Raperda

Selasa, 16 September 2025 1873

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung memberikan keterangan kepada media di Stasiun MRT Fatmawati

Pramono Tegaskan Istrinya Tak Punya Jabatan di Balai Kota

Senin, 15 September 2025 2123

Gubernur Resmikan Gereja Paroki Kalvari Lubang Buaya

Gubernur Resmikan Gereja Paroki Kalvari Lubang Buaya

Minggu, 14 September 2025 2473

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks