Pemilik Utilitas Tak Berizin Bakal Disanksi

Senin, 28 Agustus 2017 Reporter: Budhi Firmansyah Surapati Editor: Budhy Tristanto 2178

Pemilik Utilitas Tak Berizin Bakal Disanksi

(Foto: Reza Hapiz)

Gubernur DK Jakarta, Djarot Saiful Hidayat, akan menjatuhkan sanksi kepada provider yang memasang utilitas tiang kabel tanpa memiliki izin.

Tidak hanya dicabut dan kita tertibkan, tapi siapa yang bertanggung jawab diberi sanksi

Dikatakan Djarot, Suku Dinas Bina Marga Jakarta Pusat saat ini sudah menertibkan sekitar 800 tiang kabel milik provider yang diketahui tidak memiliki izin.

"Yang nggak berizin itu banyak. Mereka pasang itu pas malam hari dan kita tidak bisa deteksi itu punya siapa," ujarnya, Senin (28/8).

Selain menertibkan dan menyita utilitas tiang kabel, Djarot juga menegaskan, akan memberikan sanksi pada pemilik untuk memberikan efek jera.

"Tidak hanya dicabut dan kita tertibkan, tapi siapa yang bertanggung jawab diberi sanksi," tandasnya.

BERITA TERKAIT
 Bulan Tertib Trotoar di Jakbar Tindak 2.919 Kendaraan

Bulan Tertib Trotoar di Jakbar Tindak 2.919 Kendaraan

Rabu, 23 Agustus 2017 2722

 BPRD Gelar Pertemuan dengan Ketua Asosiasi Pemilik Mobil Mewah

BPRD Gelar Pertemuan dengan Ketua Asosiasi Pemilik Mobil Mewah

Rabu, 23 Agustus 2017 2198

Wali Kota Jakbar Keluhkan Sarana Utilitas di Jalan Raya Panjang

Wali Kota Jakbar Keluhkan Sarana Utilitas di Jalan Raya Panjang

Senin, 07 Agustus 2017 2988

BERITA POPULER
IMG 20260319 191414

PPSU Jelambar Bersih-bersih TPS Depo Kembar

Kamis, 19 Maret 2026 2344

IMG 20260319 WA0000

Kebakaran di SMAN 84 Hanguskan Ruang Perpustakaan

Kamis, 19 Maret 2026 2358

Mudik gratis pemprov rezap

Dukung Mudik Gratis, Bank Jakarta Sediakan 20 Bus Berbagai Tujuan

Selasa, 17 Maret 2026 1710

Car free night sarinah otoy

Pemprov DKI Gelar Car Free Night saat Malam Takbiran

Kamis, 19 Maret 2026 978

IMG 20260314 160842

150 Personel Gulkarmat Atasi Kebakaran di Bintaro

Sabtu, 14 Maret 2026 1758

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks