200 Warga Pulau Sebira Terima Sertifikat Tanah

Jumat, 25 Agustus 2017 Reporter: Rudi Hermawan Editor: Rio Sandiputra 2482

200 Warga Pulau Sebira Mendapatkan Sertifikat Tanah

(Foto: Istimewa)

Sebanyak 200 warga Pulau Sebira, Kepulauan Seribu menerima sertifikat kepemilikan tanah dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN) secara gratis.

Warga pulau lainnya akan segera menyusul, ukur tanahnya, kemudian dicek. Sertifikat ini diberikan gratis

"Ada 200 sertifikat yang diberikan untuk warga Pulau Sebira," kata Ismer Harahap, Wakil Bupati Kepulauan Seribu, Jumat (25/8).

Ia menambahkan, selama ini warga Pulau Sebira sudah tinggal berpuluh puluh tahun, tetapi mereka tidak mempunyai bukti kepemilikan tanah yang mereka tinggali secara sah. "Warga sudah lama mengusulkan dan baru tahun ini selesai dan diberikan," ujarnya.

Selanjutnya, warga pulau permukiman lainnya segera menyusul untuk mendapatkan sertifikat yang merupakan bukti sah kepemilikan tanah.

"Warga pulau lainnya akan segera menyusul, ukur tanahnya, kemudian dicek. Sertifikat ini diberikan gratis," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Wabup Minta Irbankab Bantu Validasi Aset

Wabup Minta Irbankab Bantu Validasi Aset

Rabu, 23 Agustus 2017 2199

Wabup Hadiri Sosialisasi Stop Radikalisme di Pulau Panggang

Warga Kepulauan Seribu Diajak Tangkal Paham Radikalisme

Senin, 21 Agustus 2017 2104

586 Sertifikat Tanah Dibagikan ke Warga DKI

986 Sertifikat Tanah Dibagikan ke Warga DKI

Minggu, 20 Agustus 2017 3417

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 469484

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 309191

Siswa di Jakut Tebarkan Optimistis Sintas COVID 19 Melalui Puisi

Siswa di Jakut Tebar Optimistis di Tengah COVID- 19 Melalui Puisi

Rabu, 15 April 2020 261396

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Jumat, 15 April 2016 196957

DKI Hapus Denda PKB Hingga 2 Agustus

DKI Hapus Denda PKB Hingga 2 Agustus

Jumat, 08 Juli 2016 194740

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks

Hitung Mundur 22 Juni 2027

842
Hari
09
Jam
40
Menit
29
Detik