DKI Siapkan Sidang Tipiring Bagi Pelanggar Trotoar

Selasa, 01 Agustus 2017 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Andry 2396

DKI Siapkan Sidang Tipiring Bagi Pelanggar Trotoar

(Foto: Erna Martiyanti)

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mulai hari ini menggelar Bulan Tertib Trotoar secara serentak di lima wilayah kota hingga satu bulan ke depan. 

Saya sudah perintahkan Kasatpol PP kota untuk berkoordinasi dengan pihak kejaksaan dan pengadilan agar mempersiapkan sidang tipiring ini di lima wilayah kota

Selama kegiatan ini berlangsung, 500 petugas gabungan akan menertibkan pedagang kaki lima (PKL), parkir liar hingga pengendara yang melanggar fungsi trotoar.

Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Yani Wahyu Purwoko mengatakan, pihaknya akan menindak para pelanggar trotoar dengan sidang tindak pidana ringan (tipiring) untuk menimbulkan efek jera.

"Saya sudah perintahkan Kasatpol PP kota untuk berkoordinasi dengan pihak kejaksaan dan pengadilan agar mempersiapkan sidang tipiring ini di lima wilayah kota," ujarnya di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (1/8).

Yani menuturkan, sebelum menggelar penertiban, pihaknya akan melakukan pendekatan persuasif kepada para PKL yang berjualan di atas trotoar. Jika tidak diindahkan, personelnya di lapangan telah diperintahkan untuk langsung mengangkut barang dagangan PKL.

"Kalau sudah kami ingatkan masih bandel juga, barang dagangannya kami angkat. Nanti mereka akan disidang tipiring," tegasnya.

Ia menambahkan, dalam kegiatan ini, pihaknya juga bekerjasama dengan Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta dan kepolisian untuk menertibkan kendaraan yang parkir di atas trotoar.

"Kami melibatkan Dishub. Kalau ada kendaraan parkir liar akan diangkut dan disidangkan," ucapnya.

Terpisah, Kabag Dokumentasi dan Publikasi Hukum Biro Hukum DKI Jakarta, Retnowati menambahkan, sidang tipiring bagi pelanggar trotoar diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum. Dalam pelaksanaannya, Satpol PP DKI Jakarta berkoordinasi dengan pihak kepolisian.

"Pelaksanaannya koordinasi dengan kepolisian. Dan ini langsung ditangani Satpol PP sebagai penegak perda," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Bulan Tertib Trotoar Sasar 155 Titik

Bulan Tertib Trotoar Sasar 155 Titik

Senin, 31 Juli 2017 4086

 Bulan Tertib Trotoar Dimulai Besok

Bulan Tertib Trotoar Dimulai Besok

Senin, 31 Juli 2017 6799

 Agustus Jadi Bulan Tertib Trotoar

DKI akan Gelar Kegiatan Bulan Tertib Trotoar

Senin, 24 Juli 2017 3459

BERITA POPULER
750 Warga Terima Bantuan Sosial di Terminal Bus Kampung Rambutan

Pekerja dan Pedagang di Terminal Kampung Rambutan Dibantu Sembako

Rabu, 17 Juni 2026 5934

IMG COM 202606161328598850

TMR Ramai Dikunjungi Wisatawan

Selasa, 16 Juni 2026 1685

Cuaca hujan ringan dessy doc

Hujan Ringan Diperkirakan Basahi Jakarta Sore Ini

Minggu, 14 Juni 2026 1535

Gubernur pramono haul habaib otoy

Beri Penghormatan Tokoh Betawi, Pemprov DKI Gelar Haul Akbar Ulama dan Habaib di Monas

Jumat, 19 Juni 2026 589

Gebyar seni budaya setubabakan nur

Rayakan HUT Ke-499 Jakarta, Setu Babakan Gelar Gebyar Seni Budaya

Sabtu, 20 Juni 2026 413

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks