Renovasi total kios lokasi binaan (lokbin) di Meruya Utara, Kembangan, Jakarta Barat, yang kini sedang dilakukan membuat resah pedagang setempat. Pasalnya, pasca renovasi nanti pedagang diminta membayar Rp 20 juta kepada oknum yang mengaku dari sudin tersebut.
“Dari mana kami bisa menyediakan uang Rp 20 juta. Untuk masalah tersebut kami sudah melaporkannya ke Ketua Paguyuban Lokbin, Masturi,” keluh seorang pedagang yang enggan disebut namanya, Senin (3/2).
Demi kenyamanan pedagang di lokasi tersebut yang jumlahnya hampir seratus, ia meminta unit terkait segera mengambil tindakan atas pungutan tersebut.
Terkait hal itu, Kasudin Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah dan Perdagangan (KUMKMP) Jakarta Barat, Slamet Widodo membenarkan, saat ini sedang dilakukan rehab total 100 kios di lokasi tersebut. Karena kiosnya dibongkar total, para pedagang tetap dialokasikan tempat tidak jauh dari lokbin yang sedang direnovasi.
Namun, ia membantah kalau pihaknya melakukan pungutan kepada para pedagang untuk peremajaan kios tersebut. Sebab, peremajaan kios di lokbin tersebut kewenangan UPT Lokbin Dinas KUMKMP DKI Jakarta.
“Kalau ada tudingan oknum pegawai saya meminta uang kepada pedagang di lokbin tersebut sangat aneh dan tidak masuk akal. Sebab, Sudin KUMKMP tidak ada sangkut pautnya dengan peremajaan kios di lokbin tersebut,” sangkalnya.
Slamet menambahkan, pihaknya juga telah melakukan pengecekan langsung kepada Ketua Paguyuban Pedagang Lokbin Meruya, yaitu Masturi. Dari laporan Masturi memang ada beberapa pedagang yang ditelepon seseorang yang mengaku dari petugas Sudin KUMKMP Jakarta Barat.
“Mereka (para pedagang) juga tidak percaya, dan sudah berusaha memancing si penelepon untuk datang mengambil uang. Tapi, ternyata sampai sekarang tidak pernah datang. Sekali lagi saya tegaskan tidak ada petugas kami yang meminta uang,” tandas Slamet.
BERITA TERKAIT
BERITA POPULER
85 Peserta Sekolah Lansia di Jakut Diwisuda
Selasa, 28 Juli 2026
9239
Pemkot Jaktim Fasilitasi Evy Tinggal di Rusun Pulo Gebang
Jumat, 31 Juli 2026
3208
14 Kendaraan Kedapatan Parkir Liar di Jaktim Ditindak
Selasa, 28 Juli 2026
3629
MRT Jakarta Sepakati Kerja Sama Peningkatan Layanan Sistem Pengumpulan Tarif Otomatis
Rabu, 29 Juli 2026
1924
Area Kumuh Sekitar Terminal Tanjung Priok Ditata Jadi Taman