Kenaikan Tunjangan Dewan Didasari Prinsip Efisiensi dan Akuntabel

Rabu, 26 Juli 2017 Reporter: Oki Akbar Editor: Andry 1609

Kenaikan Tunjangan Dewan akan Didasari Prinsip Efisiensi, Transparan, dan Akuntabel

(Foto: Reza Hapiz)

Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI menyatakan akan menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan dengan sebaik-baiknya.

Tentu kami akan susun berdasarkan prinsip efisiensi, transparan, proporsional, dan akuntabel

Anggota Bapemperda DPRD DKI Jakarta, Yuke Yurike mengatakan, raperda ini akan menjadi payung hukum penyediaan anggaran untuk pemberian penghasilan, tunjangan kesejahteraan, uang jasa pengabdian dan belanja penunjang kegiatan DPRD.

"Tentu kami akan susun berdasarkan prinsip efisiensi, transparan, proporsional, dan akuntabel," ujarnya di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (26/7).

Yuke menjelaskan, raperda ini disusun berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan.

"Raperda ini akan terdiri atas 6 Bab dan 29 Pasal," ucapnya.

Ia merinci, enam bab dalam raperda ini berisi ketentuan umum yang mencakup penghasilan, tunjangan kesejahteraan, dan uang jasa pengabdian pimpinan dan anggota DPRD DKI.

BERITA TERKAIT
       Djarot Resmi Terima Raperda Hak Keuangan dan Administratif

Djarot Terima Raperda Hak Keuangan dan Administratif Dewan

Senin, 24 Juli 2017 2083

DPRD Antisipasi Keterlambatan Pengesahan Raperda Hak Keuangan

Penyusunan Raperda Hak Keuangan dan Administratif Dewan Dikebut

Kamis, 20 Juli 2017 1722

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 469106

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 308248

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 284407

Siswa di Jakut Tebarkan Optimistis Sintas COVID 19 Melalui Puisi

Siswa di Jakut Tebar Optimistis di Tengah COVID- 19 Melalui Puisi

Rabu, 15 April 2020 261046

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Jumat, 15 April 2016 196660

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks

Hitung Mundur 22 Juni 2027

842
Hari
09
Jam
40
Menit
29
Detik