Kenaikan Tunjangan Dewan Didasari Prinsip Efisiensi dan Akuntabel

Rabu, 26 Juli 2017 Reporter: Oki Akbar Editor: Andry 1821

Kenaikan Tunjangan Dewan akan Didasari Prinsip Efisiensi, Transparan, dan Akuntabel

(Foto: Reza Hapiz)

Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI menyatakan akan menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan dengan sebaik-baiknya.

Tentu kami akan susun berdasarkan prinsip efisiensi, transparan, proporsional, dan akuntabel

Anggota Bapemperda DPRD DKI Jakarta, Yuke Yurike mengatakan, raperda ini akan menjadi payung hukum penyediaan anggaran untuk pemberian penghasilan, tunjangan kesejahteraan, uang jasa pengabdian dan belanja penunjang kegiatan DPRD.

"Tentu kami akan susun berdasarkan prinsip efisiensi, transparan, proporsional, dan akuntabel," ujarnya di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (26/7).

Yuke menjelaskan, raperda ini disusun berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan.

"Raperda ini akan terdiri atas 6 Bab dan 29 Pasal," ucapnya.

Ia merinci, enam bab dalam raperda ini berisi ketentuan umum yang mencakup penghasilan, tunjangan kesejahteraan, dan uang jasa pengabdian pimpinan dan anggota DPRD DKI.

BERITA TERKAIT
       Djarot Resmi Terima Raperda Hak Keuangan dan Administratif

Djarot Terima Raperda Hak Keuangan dan Administratif Dewan

Senin, 24 Juli 2017 2364

DPRD Antisipasi Keterlambatan Pengesahan Raperda Hak Keuangan

Penyusunan Raperda Hak Keuangan dan Administratif Dewan Dikebut

Kamis, 20 Juli 2017 2005

BERITA POPULER
750 Warga Terima Bantuan Sosial di Terminal Bus Kampung Rambutan

Pekerja dan Pedagang di Terminal Kampung Rambutan Dibantu Sembako

Rabu, 17 Juni 2026 5607

IMG COM 202606161328598850

TMR Ramai Dikunjungi Wisatawan

Selasa, 16 Juni 2026 1522

Cuaca hujan ringan dessy doc

Hujan Ringan Diperkirakan Basahi Jakarta Sore Ini

Minggu, 14 Juni 2026 1472

IMG 20260613 WA0042

Sudin LH Jaksel OTT Delapan Pelaku Buang Sampah Sembarangan

Sabtu, 13 Juni 2026 1413

Gubernur pramono haul habaib otoy

Beri Penghormatan Tokoh Betawi, Pemprov DKI Gelar Haul Akbar Ulama dan Habaib di Monas

Jumat, 19 Juni 2026 413

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks