Retribusi Autodebet Disosialisasikan ke Pedagang JP 56

Senin, 24 Juli 2017 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Toni Riyanto 3237

 18 Pedagang Binaan di Kantor Wali Kota Jakpus Disosialisasikan Retribusi Autodebet

(Foto: Aldi Geri Lumban Tobing)

Suku Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah serta Perdagangan (Sudin KUKMP) Jakarta Pusat menyosialisasikan sistem pembayaran retribusi autodebet Bank DKI kepada 18 pedagang binaan di JP 56 Kantin Wali Kota setempat.

Besaran retribusinya Rp 5.000 per hari

Kasi Koperasi dan UKM Sudin KUKMP Jakarta Pusat, Julius Effendi Sagala mengatakan, sosialisasi ini sesuai dengan Ingub 170 tahun 2014 tentang Percepatan Pendataan dan Pendaftaran Para PKL Dalam Program Pembayaran Retribusi dengan Sistem Autodebet melalui PT Bank DKI.

Sesuai Perda 3 Tahun 2012 tentang Retribusi Daerah para pedagang binaan ini dikategorikan sebagai tempat usaha tertutup dengan intensitas sedang

"Besaran retribusinya Rp 5.000 per hari," ujar Julius, Senin (24/7).

Dijelaskannya, untuk penarikan retribusi pedagang binaan ini dilakukan setiap tanggal 15, 20, dan 25 setiap bulannya.

"Kalau tanggal 15 pembayaran belum terdebet karena saldo tidak mencukupi, maka akan dilakukan di tanggal berikutnya secara otomatis," tandasnya

BERITA TERKAIT
Penerimaan Retribusi Pedagang Binaan Sudin KUKMP Jakbar Capai 940 Juta

Penerimaan Retribusi Pedagang Binaan di Jakbar Capai Rp 940 Juta

Jumat, 05 Mei 2017 1997

Jakarta Pusat Ajukan 24 Petugas PPSU Teladan

Jakpus Percepat Pembentukan Lokbin Binaan JP Walahar

Kamis, 02 Maret 2017 5205

Retribusi Pedagang Binaan Januari Rp 260 juta

Retribusi PKL Binaan di Jakbar Capai Rp 260 Juta

Rabu, 22 Februari 2017 6117

BERITA POPULER
Pramono-Rano hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania

Pramono Hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania di Monas

Jumat, 19 Desember 2025 951

Pemprov DKI-Sulawesi Selatan jajaki kerja sama strategis

Pemprov DKI-Sulsel Jajaki Kerja Sama Smart City hingga Ketahanan Pangan

Jumat, 19 Desember 2025 970

Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta menggelar BK Award 2025

BK Award 2025 Wujud Akuntabilitas Kinerja Anggota DPRD DKI

Senin, 15 Desember 2025 1740

Permudah Wajib Pajak, Pramono Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Permudah Wajib Pajak, Pemprov DKI Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Kamis, 18 Desember 2025 1009

Pasar Kreatif Natal 2025 yang digelar di Taman Lapangan Banteng, Jakarta Pusat

Pemprov DKI Gelar Pasar Kreatif Natal 2025 di Lapangan Banteng

Sabtu, 20 Desember 2025 587

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks