Sanksi Administrasi Pajak Kendaraan Bermotor Dihapus 19 Juli-31 Agustus

Rabu, 19 Juli 2017 Reporter: Budhi Firmansyah Surapati Editor: Budhy Tristanto 9978

Sanksi Administrasi Pajak Kendaraan Bermotor Dihapus 19 Juli-31 Agustus

(Foto: Istimewa)

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberlakukan penghapusan sanksi administrasi pajak kendaraan bermotor (PKB) dan sanksi administrasi biaya balik nama (BBN). Penghapusan sanksi administrasi itu diberlakukan mulai 19 Juli hingga 31 Agustus mendatang.

Kami berharap masyarakat yang selama ini belum menunaikan kewajibannya agar segera memanfaatkan kesempatan ini

Kepala Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta, Edi Sumantri mengatakan, selama pemberlakuan itu wajib pajak tidak perlu membayar sanksi administrasi seperti yang dipersyaratkan. Kebijakan ini diberlakukan untuk merangsang wajib pajak menunaikan kewajibannya.

"Kami berharap masyarakat yang selama ini belum menunaikan kewajibannya agar segera memanfaatkan kesempatan ini. Saat bersamaan, bekerjasama dengan kepolisian kita juga mulai menggelar razia," katanya, Rabu (19/7).

Diungkapkan Edi, dari sekitar 6,5 juta pemilik kendaraan roda dua, tiga juta di antaranya masih menunggak pembayaran pajak. Sedangkan roda empat mencapai 450 dari sekitar 2 juta kendaraan.

Ditegaskannya setelah 31 Agustus mendatang, BPRD bersama Kepolisian dan Dinas Perhubungan akan meningkatkan razia. Bahkan, kendaraan yang hingga 3 tahun belum membayar pajak dan terjaring razia juga akan dikenakan sanksi derek.

Nantinya kendaraan yang terkena derek akan dikenakan sanksi tambahan denda biaya menginap dengan nominal hingga Rp 500 ribu permalam.

"September kita akan intensifkan," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Basuki: Penghapusan Denda Pajak, Mirip Tax Amnesty

Penghapusan Denda PKB Mempercepat Penerimaan Pajak

Selasa, 12 Juli 2016 12606

 Pemasukan Pajak di Samsat Kemayoran Capai Rp 1,25 Miliar

Januari-Maret, Perolehan Pajak Kendaraan di Samsat Kemayoran Capai Rp 1,25 Miliar

Rabu, 05 April 2017 7969

BERITA POPULER
IMG 20260728 WA0142

85 Peserta Sekolah Lansia di Jakut Diwisuda

Selasa, 28 Juli 2026 9288

Pemkot Jaktim Fasilitasi Evy Tinggal di Rusun Pulo Gebang

Pemkot Jaktim Fasilitasi Evy Tinggal di Rusun Pulo Gebang

Jumat, 31 Juli 2026 3241

Operasi Lintas Jaya Jaktim nur

14 Kendaraan Kedapatan Parkir Liar di Jaktim Ditindak

Selasa, 28 Juli 2026 3672

MRT Jakarta Jalin Kerja Sama Peningkatan Layanan Pengumpulan Tarif Otomatis Fase 1 Lin Utara Selatan

MRT Jakarta Sepakati Kerja Sama Peningkatan Layanan Sistem Pengumpulan Tarif Otomatis

Rabu, 29 Juli 2026 1955

IMG 20260731 WA0041

Area Kumuh Sekitar Terminal Tanjung Priok Ditata Jadi Taman

Jumat, 31 Juli 2026 1529

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks