142 Botol Miras di Pulau Tidung Disita

Minggu, 09 Juli 2017 Reporter: Suparni Editor: Andry 2494

       142 Botol Miras di Pulau Tidung Disita

(Foto: Suparni)

142 botol minuman keras (miras) ilegal yang dijual di sejumlah warung kelontong di Pulau Tidung, Kepulauan Seribu disita.

Dari tiga warung ditemukan ada 142 botol minuman keras dan langsung kami sita

"Dari tiga warung ditemukan ada 142 botol minuman keras dan langsung kami sita," ujar Cecep Suryadi, Lurah Pulau Tidung, Minggu (9/7).

Ia menjelaskan, razia miras ini digelar untuk menindaklanjuti laporan warga yang kerap mendapati wisatawan sedang berpesta miras. Diketahui miras tersebut dibeli para wisatawan dari sejumlah warung kelontong millik warga setempat.

"Kami berikan teguran keras kepada pemilik warung agar tidak lagi menjual miras," tandasnya.

BERITA TERKAIT
 Jelang Ramadhan, 15.210 Botol Miras Dimusnahkan

15.210 Botol Miras Dimusnahkan di Jaktim

Jumat, 26 Mei 2017 2164

480 Botol Miras di Sita di Wilayah Tambora

480 Botol Miras Disita dari Wilayah Tambora

Jumat, 26 Mei 2017 2053

BERITA POPULER
750 Warga Terima Bantuan Sosial di Terminal Bus Kampung Rambutan

Pekerja dan Pedagang di Terminal Kampung Rambutan Dibantu Sembako

Rabu, 17 Juni 2026 4926

IMG COM 202606161328598850

TMR Ramai Dikunjungi Wisatawan

Selasa, 16 Juni 2026 1252

Cuaca hujan ringan dessy doc

Hujan Ringan Diperkirakan Basahi Jakarta Sore Ini

Minggu, 14 Juni 2026 1426

IMG 20260613 WA0042

Sudin LH Jaksel OTT Delapan Pelaku Buang Sampah Sembarangan

Sabtu, 13 Juni 2026 1355

Cuaca cerah Jakarta jati

Langit Jakarta Diprakirakan Cerah Hari Ini

Kamis, 18 Juni 2026 552

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks