142 Botol Miras di Pulau Tidung Disita

Minggu, 09 Juli 2017 Reporter: Suparni Editor: Andry 2373

       142 Botol Miras di Pulau Tidung Disita

(Foto: Suparni)

142 botol minuman keras (miras) ilegal yang dijual di sejumlah warung kelontong di Pulau Tidung, Kepulauan Seribu disita.

Dari tiga warung ditemukan ada 142 botol minuman keras dan langsung kami sita

"Dari tiga warung ditemukan ada 142 botol minuman keras dan langsung kami sita," ujar Cecep Suryadi, Lurah Pulau Tidung, Minggu (9/7).

Ia menjelaskan, razia miras ini digelar untuk menindaklanjuti laporan warga yang kerap mendapati wisatawan sedang berpesta miras. Diketahui miras tersebut dibeli para wisatawan dari sejumlah warung kelontong millik warga setempat.

"Kami berikan teguran keras kepada pemilik warung agar tidak lagi menjual miras," tandasnya.

BERITA TERKAIT
 Jelang Ramadhan, 15.210 Botol Miras Dimusnahkan

15.210 Botol Miras Dimusnahkan di Jaktim

Jumat, 26 Mei 2017 2056

480 Botol Miras di Sita di Wilayah Tambora

480 Botol Miras Disita dari Wilayah Tambora

Jumat, 26 Mei 2017 1936

BERITA POPULER
IMG 20260202 WA0102

Lapak Bensin Eceran di Jl Hadiah Utama Ditertibkan

Senin, 02 Februari 2026 3873

Rano tinjau Jalan Rusak Thamrin jati

Rano Pastikan Perbaikan Jalan Rusak Terus Dilakukan

Selasa, 03 Februari 2026 446

Cuaca Hujan Jati jakarta bmkg

Hujan Merata Diprakirakan Basahi Jakarta Hari Ini

Senin, 02 Februari 2026 738

Cabai Pasar Induk Kramat Jati Otoy

BPS Catat DKI Alami Deflasi 0,23 Persen Selama Januari 2026

Senin, 02 Februari 2026 648

Masa pembelajaran jarak jauh (PJJ) diperpanjang

Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

Kamis, 29 Januari 2026 1135

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks