Bus tak Laik Jalan Saat Arus Mudik akan Dikandangkan

Kamis, 15 Juni 2017 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Andry 2669

Bus Tak Laik Saat Arus Mudik Akan Dikandangkan

(Foto: doc)

Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta tidak akan mentolelir bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) yang berkondisi tidak laik operasi namun digunakan sebagai angkutan lebaran. Bus dengan kondisi demikian dipastikan tidak boleh beroperasi dan langsung dikandangkan.

Kami masih berikan kesempatan kepada PO bus untuk memperbaiki. Tapi kalau sudah memasuki arus mudik, akan kami kandangkan

Kepala Dishub DKI Jakarta, Andri Yansyah mengatakan pihaknya telah melakukan pemeriksaan kendaraan atau ramp check terhadap bus AKAP sejak sepekan sebelum puasa. Hingga saat ini terhitung sudah ada 710 unit bus yang diperiksa dan 428 unit atau 60 persen di antaranya berkondisi tidak laik operasi.

"Kami masih berikan kesempatan kepada PO bus untuk memperbaiki. Tapi kalau sudah memasuki arus mudik, akan kami kandangkan," ujarnya, Kamis (15/6).

Ia menjelaskan, musim arus mudik dan arus balik tahun ini cukup panjang, yakni dimulai sejak H-10 hingga H+15 lebaran. Selama periode tersebut bus AKAP yang masih berkondisi tidak laik jalan harus memperbaiki kendaraannya.

"Untuk bus yang tidak layak jalan, di periode tersebut kami usulkan ke Kementerian Perhubungan untuk dicabut izinnya, karena memang pencabutan dan penerbitan izin berada di mereka," ucapnya.

Andri menambahkan, pemeriksaan kendaraan selama musim arus mudik akan dipusatkan di tiga terminal utama dan lima terminal bayangan. Selain kondisi bus, pihaknya juga memeriksa kelengkapan administrasi kendaraan serta sopir.

BERITA TERKAIT
Sambut Mudik Lebaran dan Arus Balik, 18 Posko Kesehatan Didirikan di Beberapa Terminal

Pemprov DKI akan Dirikan 18 Posko Terpadu

Rabu, 14 Juni 2017 1906

Plt Gubernur Pimpin Apel Kesiapan Arus Mudik dan Arus Balik Lebaran 2017

Pemprov DKI Gelar Apel Kesiapan Arus Mudik dan Balik Lebaran

Rabu, 14 Juni 2017 2215

Plt Gubernur : Masih 60 Persen Bus untuk Mudik Yang Laik Jalan ###

Plt Gubernur: Bus Tak Laik Jalan Jangan Diberangkatkan

Rabu, 14 Juni 2017 1840

BERITA POPULER
Permudah Wajib Pajak, Pramono Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Permudah Wajib Pajak, Pemprov DKI Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Kamis, 18 Desember 2025 876

Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta menggelar BK Award 2025

BK Award 2025 Wujud Akuntabilitas Kinerja Anggota DPRD DKI

Senin, 15 Desember 2025 1615

Forkopimko Jakut Jaga Suasana Kondusif Nataru

Forkopimko Jakut Jaga Suasana Kondusif Nataru

Jumat, 19 Desember 2025 578

Pramono memberikan sambutan saat peluncuran pelatihan Gig Economy bagi Gen Z

Pramono Dukung Pengembangan Ekonomi Digital dan Kreativitas Anak Muda Jakarta

Kamis, 18 Desember 2025 893

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

Rabu, 17 Desember 2025 981

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks