Pemilik Mobil Terkena Derek Diminta Segera Bayar Denda

Kamis, 25 Mei 2017 Reporter: Wuri Setyaningsih Editor: Rio Sandiputra 2235

Pemilik Mobil Terkena Derek Diminta Segera Bayar Denda

(Foto: Wuri Setyaningsih)

Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan meminta kepada pemilik mobil yang diderek segera membayarkan denda langsung ke Bank DKI. Jika tidak, denda akan terus diakumulasi setiap harinya.

Kalau masih tidak diambil juga denda bertambah setiap harinya Rp 500 ribu secara otomatis

"Kendaraan yang diderek langsung masuk ke Bank DKI secara online. Pembayaranya langsung ke Bank DKI," ujar Christianto, Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakaarta Selatan, Kamis (25/5).

Menurutnya, aturan denda tersebut tertuang dalam Perda nomor 5 tahun 2014 tentang Transportasi. Mobil yang diderek akan dikenakan denda Rp 500 ribu per hari dan akan terus bertambah jika tidak segera dibayarkan.

Christianto mengatakan, saat ini ada dua unit kendaraan yang lebih dari dua bulan tidak diambil pemiliknya. Dendanya pun sudah mencapai puluhan juta rupiah.

Kendaraan tersebut yakni satu unit mobil Kijang Innova yang di derek 91 hari lalu total denda mencapai Rp 45.500.000 dan taksi yang diderek 69 hari lalu dengan denda mencapai Rp 31.500.000.

"Pemilik kendaraan sudah kami berikan surat pemberitahuan sebanyak dua kali, namun saat ini belum ada respons. Kalau masih tidak diambil juga denda bertambah setiap harinya Rp 500 ribu secara otomatis," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Bus Transjakarta Koridor 5, 7 dan 11 Tetap Beroperasi

Bus Transjakarta Koridor 5, 7 dan 11 Tetap Beroperasi

Kamis, 25 Mei 2017 2538

Flyover Kampung Melayu Ditutup, Lalu Lintas Dialihkan

Lalu Lintas di Flyover Kampung Melayu Dialihkan

Kamis, 25 Mei 2017 4789

BERITA POPULER
750 Warga Terima Bantuan Sosial di Terminal Bus Kampung Rambutan

Pekerja dan Pedagang di Terminal Kampung Rambutan Dibantu Sembako

Rabu, 17 Juni 2026 6138

IMG COM 202606161328598850

TMR Ramai Dikunjungi Wisatawan

Selasa, 16 Juni 2026 1758

Cuaca hujan ringan dessy doc

Hujan Ringan Diperkirakan Basahi Jakarta Sore Ini

Minggu, 14 Juni 2026 1566

Gubernur pramono haul habaib otoy

Beri Penghormatan Tokoh Betawi, Pemprov DKI Gelar Haul Akbar Ulama dan Habaib di Monas

Jumat, 19 Juni 2026 606

Gebyar seni budaya setubabakan nur

Rayakan HUT Ke-499 Jakarta, Setu Babakan Gelar Gebyar Seni Budaya

Sabtu, 20 Juni 2026 461

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks