Pemilik Mobil Terkena Derek Diminta Segera Bayar Denda

Kamis, 25 Mei 2017 Reporter: Wuri Setyaningsih Editor: Rio Sandiputra 1858

Pemilik Mobil Terkena Derek Diminta Segera Bayar Denda

(Foto: Wuri Setyaningsih)

Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan meminta kepada pemilik mobil yang diderek segera membayarkan denda langsung ke Bank DKI. Jika tidak, denda akan terus diakumulasi setiap harinya.

Kalau masih tidak diambil juga denda bertambah setiap harinya Rp 500 ribu secara otomatis

"Kendaraan yang diderek langsung masuk ke Bank DKI secara online. Pembayaranya langsung ke Bank DKI," ujar Christianto, Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakaarta Selatan, Kamis (25/5).

Menurutnya, aturan denda tersebut tertuang dalam Perda nomor 5 tahun 2014 tentang Transportasi. Mobil yang diderek akan dikenakan denda Rp 500 ribu per hari dan akan terus bertambah jika tidak segera dibayarkan.

Christianto mengatakan, saat ini ada dua unit kendaraan yang lebih dari dua bulan tidak diambil pemiliknya. Dendanya pun sudah mencapai puluhan juta rupiah.

Kendaraan tersebut yakni satu unit mobil Kijang Innova yang di derek 91 hari lalu total denda mencapai Rp 45.500.000 dan taksi yang diderek 69 hari lalu dengan denda mencapai Rp 31.500.000.

"Pemilik kendaraan sudah kami berikan surat pemberitahuan sebanyak dua kali, namun saat ini belum ada respons. Kalau masih tidak diambil juga denda bertambah setiap harinya Rp 500 ribu secara otomatis," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Bus Transjakarta Koridor 5, 7 dan 11 Tetap Beroperasi

Bus Transjakarta Koridor 5, 7 dan 11 Tetap Beroperasi

Kamis, 25 Mei 2017 2190

Flyover Kampung Melayu Ditutup, Lalu Lintas Dialihkan

Lalu Lintas di Flyover Kampung Melayu Dialihkan

Kamis, 25 Mei 2017 4143

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 469101

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 308185

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 284404

Siswa di Jakut Tebarkan Optimistis Sintas COVID 19 Melalui Puisi

Siswa di Jakut Tebar Optimistis di Tengah COVID- 19 Melalui Puisi

Rabu, 15 April 2020 261039

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Jumat, 15 April 2016 196652

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks

Hitung Mundur 22 Juni 2027

842
Hari
09
Jam
40
Menit
29
Detik