Rabu, 03 Mei 2017 Reporter: TP Moan Simanjuntak Editor: Toni Riyanto 2187
(Foto: TP Moan Simanjuntak)
Satuan Pelaksana (Satpel) Lingkungan Hidup Kecamatan Koja, Jakarta Utara, menutup lokasi pembuangan sampah (LPS) liar di Jl Bendungan Melayu, Kelurahan Tugu Selatan, Kecamatan Koja.
Banyak pengendara yang melintas membuang sampah di tempat ini
Kepala Satpel Lingkungan Hidup Kecamatan Koja, Slamet mengatakan, penutupan LPS liar ini sebagai tindak lanjut untuk merespons adanya keluhan warga.
"Banyak pengendara yang melintas membuang sampah di tempat ini," ujar Slamet, Rabu (3/5).
Ia menambahkan, di LPS liar ini juga sudah sering dilakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT), namun masih saja ada yang membuang sampah. Untuk itu, hari ini dilakukan penutupan.
"Kami telah memasang spanduk larangan membuang sampah serta menempatkan pot bunga. Lokasi ini juga akan dimonitoring oleh Satpol PP
," tandasnya.