Sekda Ingatkan PNS untuk Tak Lakukan Pungli

Rabu, 12 April 2017 Reporter: Suriaman Panjaitan Editor: Toni Riyanto 6531

Sekda Ingatkan PNS untuk Tak Lakukan Pungli

(Foto: doc)

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi DKI Jakarta, Saefullah kembali mengingatkan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta agar tidak melakukan pungutan liar (pungli).

Kantor-kantor pelayanan masyarakat menjadi fokus perhatian Tim Saber Pungli

"PNS di DKI Jakarta saat ini sudah diberikan penghasilan yang besar. Sehingga, harus lebih bersyukur dan bisa melayani masyarakat dengan baik," ujar Saefullah, di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (12/4).

Saefullah menegaskan, dirinya tidak akan mentolerir PNS yang terlibat pungli. PNS yang terlibat pungli akan diberikan sanksi tegas.

"Mereka yang terlibat pungli harus menjalani proses hukum," katanya.

Ia menambahkan, Tim Sapu Bersih (Saber) Pungli juga sudah dibentuk untuk mengawasi kinerja PNS.

"Kantor-kantor pelayanan masyarakat menjadi fokus perhatian Tim Saber Pungli," tandasnya.

Perlu diketahui, sejak 24 November 2016, Pemprov DKI Jakarta bersama instansi terkait membentuk Tim Saber Pungli yang beranggotakan 100 petugas.‎

BERITA TERKAIT
DPRD DKI apresiasi Pembentukan Tim Saber Pungli Pempov

Dewan Minta Tim Saber Pungli DKI Bekerja Maksimal

Jumat, 25 November 2016 4867

Petugas Dishub DKI Ikrarkan Anti Pungli

Petugas Dishub DKI Ikrarkan Anti Pungli

Rabu, 15 Maret 2017 5203

Plt Gubernur Apresiasi Tim Saber Pungli

Plt Gubernur Apresiasi Tim Saber Pungli

Kamis, 15 Desember 2016 4249

BERITA POPULER
Pramono-Rano hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania

Pramono Hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania di Monas

Jumat, 19 Desember 2025 881

Pemprov DKI-Sulawesi Selatan jajaki kerja sama strategis

Pemprov DKI-Sulsel Jajaki Kerja Sama Smart City hingga Ketahanan Pangan

Jumat, 19 Desember 2025 916

Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta menggelar BK Award 2025

BK Award 2025 Wujud Akuntabilitas Kinerja Anggota DPRD DKI

Senin, 15 Desember 2025 1695

Permudah Wajib Pajak, Pramono Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Permudah Wajib Pajak, Pemprov DKI Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Kamis, 18 Desember 2025 969

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

Rabu, 17 Desember 2025 1122

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks