Kamis, 30 Januari 2014
Reporter: Erna Martiyanti
Editor: Dunih
3440
(Foto: doc)
Praktik percaloan yang marak terjadi dalam pengurusan Izin Mendirikan Bangunan (IMB), akan diminimalisir Pemprov DKI dengan menerapkan sistem online yang mulai berlaku pada 1 Februari mendatang. Bahkan, nantinya Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo akan memegang kata kunci untuk memantau sistem online tersebut.
Kepala Dinas Pengawasan dan Penertiban Bangunan (P2B) DKI Jakarta, I Putu Ngurah Indiana mengatakan, jika secara manual, pembuatan IMB butuh waktu 15 hari. Sementara, sistem online bisa dipersingkat hingga hanya 7 hari. "Sistem online untuk pembuatan IMB kita rencanakan mulai diberlakukan pada 1 Februari mendatang," kata Putu, Kamis (30/1).
Dikatakan Putu, sistem online juga akan mempermudah masyarakat dalam mengurus IMB. Pasalnya, masyarakat tidak perlu datang ke kantor kecamatan atau pun Dinas P2B, tapi bisa mengajukan permohonan dari rumah maupun kantor. Pemohon IMB bisa langsung membuka website dppb.jakarta.go.id, kemudian mengikuti langkah berikutnya sesuai petunjuk yang ada.
"Kami siap menerima keluhan dari masyarakat. Karena memang semua perlu adaptasi. Tapi sistem kita sudah siap semua," ujarnya.
Kepala Bidang Perijinan P2B DKI Jakarta, Heru Hermawanto menambahkan, untuk membuat sistem tersebut pihaknya mengeluarkan anggaran sebesar Rp 600 juta dengan waktu persiapan empat bulan.
Data dari P2B DKI Jakarta, rata-rata setiap tahun ada 12 ribu IMB yang diterbitkan. Sebanyak 80 persen di antaranya merupakan rumah tinggal, sementara sisanya non rumah tinggal. Pemohon pengurusan IMB mayoritas terdapat di Jakarta Utara dan Jakarta Barat. Sementara hasil retribusi dari pembuatan IMB setiap tahunnya terus meningkat. Pada tahun 2012 retribusi yang didapat sebesar Rp 168 miliar dan pada 2013 naik menjadi Rp 202 miliar. Sedangkan pada tahun ini ditargetkan mencapai Rp 220 miliar.
BERITA TERKAIT
BERITA POPULER
PPSU Jelambar Bersih-bersih TPS Depo Kembar
Kamis, 19 Maret 2026
2301
Kebakaran di SMAN 84 Hanguskan Ruang Perpustakaan
Kamis, 19 Maret 2026
2235
Dukung Mudik Gratis, Bank Jakarta Sediakan 20 Bus Berbagai Tujuan
Selasa, 17 Maret 2026
1690
Pemprov DKI Gelar Car Free Night saat Malam Takbiran
Kamis, 19 Maret 2026
955
DKI dan Kemenag RI Sepakati Kerja Sama Pemanfaatan Barang Milik Daerah