194 Kendaraan di Jakut Terjaring Razia

Rabu, 29 Maret 2017 Reporter: TP Moan Simanjuntak Editor: Andry 3740

194 Kendaraan Terjaring di Jakut

(Foto: TP Moan Simanjuntak)

194 kendaraan roda dua dan empat di empat ruas jalan di Jakarta Utara ditindak karena parkir liar dan tak memiliki kelengkapan surat-surat kendaraan.



Razia melibatkan 80 personel gabungan dari Satpol PP, TNI dan Polri

Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Utara, Benrhard Hutajulu mengatakan, 194 kendaraan ini ditindak dari Jalan Yos Sudarso, Jalan Cilincing Raya, Jalan RE Martadinata dan Jalan Kelapa Gading.



"Razia melibatkan 80 personel gabungan dari Satpol PP, TNI dan Polri," katanya, Rabu (29/3).



Ia merinci, dari 194 kendaraan yang ditindak tersebut, 88 roda empat di antaranya ditilang, satu roda empat disetop operasi, 21 diderek, 44 roda ruda dan 40 roda empat dicabut pentil.



"Pemilik kendaraan yang diderek dikenakan denda Rp 500 ribu dan harus dibayar melalui Bank DKI," tandasnya.


BERITA TERKAIT
188 Kendaraan Bermotor Terjaring Operasi di Jakbar

156 Kendaraan Terjaring Razia Parkir Liar di Jakbar

Kamis, 14 Juli 2016 7509

200 Kendaraan di Dinas Lingkungan Hidup Jalani Uji Emisi

200 Kendaraan di Dinas Lingkungan Hidup Jalani Uji Emisi

Rabu, 29 Maret 2017 5293

       135 Kendaraan Terjaring Operasi Lintas Jaya

Operasi Lintas Jaya di Jaktim Tindak 135 Kendaraan

Senin, 27 Maret 2017 3823

BERITA POPULER
IMG 20260202 WA0102

Lapak Bensin Eceran di Jl Hadiah Utama Ditertibkan

Senin, 02 Februari 2026 6107

Turap longsor ciracas nur

Turap Longsor Kali Baru Cepat Diperbaiki

Rabu, 04 Februari 2026 998

Rano tinjau Jalan Rusak Thamrin jati

Rano Pastikan Perbaikan Jalan Rusak Terus Dilakukan

Selasa, 03 Februari 2026 1013

IMG 20260203 191714

Pemprov DKI Gelar Tiga Sorti Operasi Modifikasi Cuaca Hari Ini

Selasa, 03 Februari 2026 846

Imlek glodok jati

Perayaan Imlek di Jakarta Bakal Lebih Semarak dan Berwarna

Selasa, 03 Februari 2026 826

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks