Makam Mbah Priok Resmi Jadi Kawasan Cagar Budaya

Sabtu, 04 Maret 2017 Reporter: TP Moan Simanjuntak Editor: Rio Sandiputra 6995

Gubernur DKI Perlakukan Makam Mbah Priuk Sebagai Cagar Budaya

(Foto: doc)

Makam Mbah Priok diresmikan menjadi cagar budaya di DKI Jakarta. Peresmian tersebut melalui Surat Keputusan Gubernur No 438 tahun 2017 tentang Makam Habib Hasan bin Muhammad Al Haddad atau Mbah Priok Sebagai Lokasi yang Dilindungi.

Diresmikannya makam Mbah Priok sebagai cagar budaya yang dilindungi

"Diresmikannya makam Mbah Priok sebagai cagar budaya yang dilindungi," ujar Basuki, usai menandatangani batu prasasti makam Mbah Priok di Makam Mbah Priok, Koja, Jakarta Utara, Sabtu (4/3).

Kawasan Makam Mbah Priok seluas 3,4 hektare tersebut, saat ini dalam proses pembuatan desain bangunan.

Ia berharap, kawasan makam Mbah Priok bisa lebih tertata, sehingga akan lebih banyak lagi yang datang.

BERITA TERKAIT
Penataan Lapangan Banteng Tunggu Tim Cagar Budaya

Penataan Lapangan Banteng Tunggu Tim Cagar Budaya

Rabu, 01 Maret 2017 6747

 2019, Kawasan Makam Mbah Priok Menjadi Tempat Wisata

SK Penetapan Cagar Budaya Makam Mbah Priok Segera Diterbitkan

Jumat, 17 Februari 2017 7376

 Kawasan Makam Mbah Priok akan Jadi Cagar Budaya

Kawasan Makam Mbah Priok akan Jadi Cagar Budaya

Selasa, 14 Februari 2017 6554

BERITA POPULER
Program magang disnakertrans gery ist3

1.000 Lulusan SMA Sederajat Ikut Program Pemagangan di 67 Perusahaan

Senin, 04 Mei 2026 881

Gubernur pramono danatara psel rezap

Pemprov DKI-Danantara Sepakat Bangun PSEL

Senin, 04 Mei 2026 804

Dinkes mayday monas desi

Dinkes DKI Siagakan Posko Kesehatan di Peringatan May Day 2026

Jumat, 01 Mei 2026 1180

RZA 0510

Pramono Pastikan Pemprov Hadir Dukung Pembangunan Keluarga

Senin, 04 Mei 2026 600

IMG 20260430 WA0117

Transjakarta-Kemnaker Perkuat Ekosistem Ketenagakerjaan Sektor Transportasi Publik

Kamis, 30 April 2026 1108

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks