Makam Mbah Priok Resmi Jadi Kawasan Cagar Budaya

Sabtu, 04 Maret 2017 Reporter: TP Moan Simanjuntak Editor: Rio Sandiputra 6834

Gubernur DKI Perlakukan Makam Mbah Priuk Sebagai Cagar Budaya

(Foto: doc)

Makam Mbah Priok diresmikan menjadi cagar budaya di DKI Jakarta. Peresmian tersebut melalui Surat Keputusan Gubernur No 438 tahun 2017 tentang Makam Habib Hasan bin Muhammad Al Haddad atau Mbah Priok Sebagai Lokasi yang Dilindungi.

Diresmikannya makam Mbah Priok sebagai cagar budaya yang dilindungi

"Diresmikannya makam Mbah Priok sebagai cagar budaya yang dilindungi," ujar Basuki, usai menandatangani batu prasasti makam Mbah Priok di Makam Mbah Priok, Koja, Jakarta Utara, Sabtu (4/3).

Kawasan Makam Mbah Priok seluas 3,4 hektare tersebut, saat ini dalam proses pembuatan desain bangunan.

Ia berharap, kawasan makam Mbah Priok bisa lebih tertata, sehingga akan lebih banyak lagi yang datang.

BERITA TERKAIT
Penataan Lapangan Banteng Tunggu Tim Cagar Budaya

Penataan Lapangan Banteng Tunggu Tim Cagar Budaya

Rabu, 01 Maret 2017 6697

 2019, Kawasan Makam Mbah Priok Menjadi Tempat Wisata

SK Penetapan Cagar Budaya Makam Mbah Priok Segera Diterbitkan

Jumat, 17 Februari 2017 7325

 Kawasan Makam Mbah Priok akan Jadi Cagar Budaya

Kawasan Makam Mbah Priok akan Jadi Cagar Budaya

Selasa, 14 Februari 2017 6490

BERITA POPULER
IMG 20260319 191414

PPSU Jelambar Bersih-bersih TPS Depo Kembar

Kamis, 19 Maret 2026 2335

IMG 20260319 WA0000

Kebakaran di SMAN 84 Hanguskan Ruang Perpustakaan

Kamis, 19 Maret 2026 2343

Mudik gratis pemprov rezap

Dukung Mudik Gratis, Bank Jakarta Sediakan 20 Bus Berbagai Tujuan

Selasa, 17 Maret 2026 1703

Car free night sarinah otoy

Pemprov DKI Gelar Car Free Night saat Malam Takbiran

Kamis, 19 Maret 2026 973

IMG 20260314 160842

150 Personel Gulkarmat Atasi Kebakaran di Bintaro

Sabtu, 14 Maret 2026 1751

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks