Makam Mbah Priok Resmi Jadi Kawasan Cagar Budaya

Sabtu, 04 Maret 2017 Reporter: TP Moan Simanjuntak Editor: Rio Sandiputra 6623

Gubernur DKI Perlakukan Makam Mbah Priuk Sebagai Cagar Budaya

(Foto: doc)

Makam Mbah Priok diresmikan menjadi cagar budaya di DKI Jakarta. Peresmian tersebut melalui Surat Keputusan Gubernur No 438 tahun 2017 tentang Makam Habib Hasan bin Muhammad Al Haddad atau Mbah Priok Sebagai Lokasi yang Dilindungi.

Diresmikannya makam Mbah Priok sebagai cagar budaya yang dilindungi

"Diresmikannya makam Mbah Priok sebagai cagar budaya yang dilindungi," ujar Basuki, usai menandatangani batu prasasti makam Mbah Priok di Makam Mbah Priok, Koja, Jakarta Utara, Sabtu (4/3).

Kawasan Makam Mbah Priok seluas 3,4 hektare tersebut, saat ini dalam proses pembuatan desain bangunan.

Ia berharap, kawasan makam Mbah Priok bisa lebih tertata, sehingga akan lebih banyak lagi yang datang.

BERITA TERKAIT
Penataan Lapangan Banteng Tunggu Tim Cagar Budaya

Penataan Lapangan Banteng Tunggu Tim Cagar Budaya

Rabu, 01 Maret 2017 6655

 2019, Kawasan Makam Mbah Priok Menjadi Tempat Wisata

SK Penetapan Cagar Budaya Makam Mbah Priok Segera Diterbitkan

Jumat, 17 Februari 2017 7261

 Kawasan Makam Mbah Priok akan Jadi Cagar Budaya

Kawasan Makam Mbah Priok akan Jadi Cagar Budaya

Selasa, 14 Februari 2017 6417

BERITA POPULER
IMG 20260202 WA0102

Lapak Bensin Eceran di Jl Hadiah Utama Ditertibkan

Senin, 02 Februari 2026 4003

Rano tinjau Jalan Rusak Thamrin jati

Rano Pastikan Perbaikan Jalan Rusak Terus Dilakukan

Selasa, 03 Februari 2026 502

Cuaca Hujan Jati jakarta bmkg

Hujan Merata Diprakirakan Basahi Jakarta Hari Ini

Senin, 02 Februari 2026 739

Cabai Pasar Induk Kramat Jati Otoy

BPS Catat DKI Alami Deflasi 0,23 Persen Selama Januari 2026

Senin, 02 Februari 2026 648

Masa pembelajaran jarak jauh (PJJ) diperpanjang

Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

Kamis, 29 Januari 2026 1244

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks