Dewan Minta Kerjasama 3 BUMD Dimaksimalkan

Jumat, 03 Maret 2017 Reporter: Folmer Editor: Budhy Tristanto 3554

Dewan Menilai Penanganan Ketahanan Pangan di Ibukota Belum Maksimal

(Foto: doc)

Untuk menjamin ketersediaan pasokan pangan bagi warga Ibukota, DPRD DKI meminta agar kerjasama tiga Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) lebih dimaksimalkan. Tiga BUMD tersebut adalah  Food Station, PD Pasar Jaya dan Dharma Jaya.

Pemprov DKI harus memberikan tanggung jawab lebih kepada ketiga BUMD untuk bekerja sama menangani ketahanan pangan

Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Prabowo Soenirman mengatakan, jika tiga BUMD tersebut difungsikan maksimal, ketersediaan bahan pangan dengan harga terjangkau bisa lebih terjamin.

"Pemprov DKI harus memberikan tanggung jawab lebih kepada ketiga BUMD untuk bekerja sama menangani ketahanan pangan di Ibukota," ujar Prabowo Soenirman, Jumat (3/3).

Prabowo juga meminta penanganan ketahanan pangan melalui ketiga BUMD tersebut, harus diatur melalui payung hukum Peraturan Daerah (Perda).

"Perda ini berisi  penugasan tiga BUMD untuk bekerja secara sistematis dalam upaya pemenuhan kebutuhan pokok dengan harga terjangkau. Pastinya, dewan siap mendukung langkah yang akan dilakukan Pemprov," tandasnya.

BERITA TERKAIT
DPRD DKI Agendakan Bahas Lima Raperda

DPRD DKI Agendakan Bahas Lima Raperda

Rabu, 01 Maret 2017 4725

BERITA POPULER
750 Warga Terima Bantuan Sosial di Terminal Bus Kampung Rambutan

Pekerja dan Pedagang di Terminal Kampung Rambutan Dibantu Sembako

Rabu, 17 Juni 2026 5563

IMG COM 202606161328598850

TMR Ramai Dikunjungi Wisatawan

Selasa, 16 Juni 2026 1498

Cuaca hujan ringan dessy doc

Hujan Ringan Diperkirakan Basahi Jakarta Sore Ini

Minggu, 14 Juni 2026 1466

IMG 20260613 WA0042

Sudin LH Jaksel OTT Delapan Pelaku Buang Sampah Sembarangan

Sabtu, 13 Juni 2026 1401

Gubernur pramono haul habaib otoy

Beri Penghormatan Tokoh Betawi, Pemprov DKI Gelar Haul Akbar Ulama dan Habaib di Monas

Jumat, 19 Juni 2026 398

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks