DPRD Dukung per Unit Rusun Dihuni Satu KK

Jumat, 17 Februari 2017 Reporter: Adriana Megawati Editor: Toni Riyanto 3804

DPRD DKI minta warga untuk sabar menunggu adanya unit rusun tambahan

(Foto: doc)

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta mendukung kebijakan satu unit rumah susun (rusun) hanya dihuni satu kepala keluarga (KK).

Prinsipnya, kami akan melakukan pengawasan agar semua berjalan dengan baik

Dalam implementasinya, kebijakan ini harus diterapkan secara bijaksana dan menunggu ketersediaan kebutuhan unit rusun.

Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta, Bestari Barus mengatakan, pembagian unit rusun harus berkeadilan. Jangan sampai ada lebih dari satu KK menghuni rusun yang sama. Tentu, akan tidak nyaman.

"Warga harus bersabar," ujar Bestari, di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jumat (17/2).

Ia menambahkan, penghuni rusun tidak perlu resah dengan adanya kebijakan daya tampung maksimal unit rusun.

"Prinsipnya, kami akan melakukan pengawasan agar semua berjalan dengan baik," tandasnya.

BERITA TERKAIT

DKI akan Revitalisasi Rusun Perumnas Klender

Senin, 13 Februari 2017 1141

IPAL Rusun Pulogebang Efektif Beroperasi

IPAL Rusun Pulogebang Efektif Beroperasi

Kamis, 09 Februari 2017 5617

 DPRD Sumatera Selatan Pelajari Tatib Bamus di DPRD DKI

Anggota DPRD Sumsel Kunker ke DPRD DKI

Selasa, 14 Februari 2017 4655

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 469103

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 308200

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 284405

Siswa di Jakut Tebarkan Optimistis Sintas COVID 19 Melalui Puisi

Siswa di Jakut Tebar Optimistis di Tengah COVID- 19 Melalui Puisi

Rabu, 15 April 2020 261042

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Jumat, 15 April 2016 196654

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks

Hitung Mundur 22 Juni 2027

842
Hari
09
Jam
40
Menit
29
Detik