Bamus DPRD Tetapkan Masa Reses

Jumat, 20 Januari 2017 Reporter: Jhon Syah Putra Kaban Editor: Toni Riyanto 3440

Perubahan Reses-Kunker DPRD DKI Ditetapkan

(Foto: Punto Likmiardi)

Badan Musyawarah Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Bamus DPRD) DKI Jakarta menetapkan masa reses selama enam hari, dimulai 23-27 Januari dan dilanjutkan pada 30 Januari 2017. Keputusan ini diambil setelah melalui rapat pembahasan di gedung DPRD DKI Jakarta.

Kami turun mendengar aspirasi masyarakat

"Kami turun mendengar aspirasi masyarakat dan saat penyusunan anggaran kita minta TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah -red) koordinasi dengan komisi dan Banggar agar aspirasi bisa masuk," kata Triwisaksana, Wakil Ketua Bamus DPRD DKI Jakarta, Jumat (20/1).

Pria yang akrab disapa Sani melanjutkan, pihaknya akan menerima langsung masukan dan laporan dari masyarakat. Hal ini terkait penggunaan alokasi APBD bagi masyarakat secara umum.

Ia menambahkan, untuk perubahan jadwal kunjungan kerja (kunker) ada pada panitia khusus reses I pada tanggal 23-25 Februari 2017.

BERITA TERKAIT
Masa Reses-Kunker DPRD DKI Pertama Ditetapkan

Masa Reses-Kunker DPRD DKI Ditetapkan

Selasa, 17 Januari 2017 4459

Dewan Akan Gelar Reses dan Kunker

23 Januari, DPRD DKI Gelar Reses

Jumat, 13 Januari 2017 4917

Kehumasan Kutai Kartanegara Lakukan Kunjungan Kerja ke Pemkot Jaksel

Kutai Kertanegara Belajar Kehumasan ke Pemkot Jaksel

Jumat, 17 Juni 2016 5927

BERITA POPULER
Pramono-Rano hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania

Pramono Hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania di Monas

Jumat, 19 Desember 2025 984

Pemprov DKI-Sulawesi Selatan jajaki kerja sama strategis

Pemprov DKI-Sulsel Jajaki Kerja Sama Smart City hingga Ketahanan Pangan

Jumat, 19 Desember 2025 991

Pasar Kreatif Natal 2025 yang digelar di Taman Lapangan Banteng, Jakarta Pusat

Pemprov DKI Gelar Pasar Kreatif Natal 2025 di Lapangan Banteng

Sabtu, 20 Desember 2025 706

Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta menggelar BK Award 2025

BK Award 2025 Wujud Akuntabilitas Kinerja Anggota DPRD DKI

Senin, 15 Desember 2025 1756

Permudah Wajib Pajak, Pramono Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Permudah Wajib Pajak, Pemprov DKI Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Kamis, 18 Desember 2025 1030

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks