Formulir A5 untuk Pemilih Memiliki Kode Khusus

Senin, 16 Januari 2017 Reporter: Folmer Editor: Rio Sandiputra 7247

Formulir A5 untuk Pemilih Memiliki Kode Khusus

(Foto: Punto Likmiardi)

Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta memastikan bahwa formulir A5, yakni surat keterangan pindah memilih dalam pemungutan suara Pilkada DKI 15 Februari mendatang asli.

Formulir A5 memiliki kode khusus. Jadi ada pengkodean dan nomor seri

"Formulir A5 memiliki kode khusus. Jadi ada pengkodean dan nomor seri," kata Martin Nurhisin, Sekretaris KPU DKI Jakarta saat rapat bersama Forkopimda, di Balai Kota DKI, Senin (15/1).

Ia mengatakan, pihaknya tidak serta merta mengeluarkan formulir A5 secara massal. Tapi, ada sistem kontrol yang jelas terhadap pengeluaran formulir A5.

"Jika ada kekurangan formulir A5, ada mekanisme untuk adanya permintaan tambahan dari PPS ke KPU," tandasnya.

Sekadar diketahui rapat bersama Forkopimda Provinsi dihadiri Plt Gubernur DKI Sumarsono dan Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi.

BERITA TERKAIT
Komisi A DPRD Jateng Pelajari Pilkada di DKI

Komisi A DPRD Jateng Pelajari Tahapan Pilkada di DKI

Kamis, 12 Januari 2017 4930

Penegakan Hukum di DKI Harus Tegas

Penegakan Hukum di DKI Harus Tegas

Senin, 16 Januari 2017 2933

BERITA POPULER
750 Warga Terima Bantuan Sosial di Terminal Bus Kampung Rambutan

Pekerja dan Pedagang di Terminal Kampung Rambutan Dibantu Sembako

Rabu, 17 Juni 2026 5079

IMG COM 202606161328598850

TMR Ramai Dikunjungi Wisatawan

Selasa, 16 Juni 2026 1298

Cuaca hujan ringan dessy doc

Hujan Ringan Diperkirakan Basahi Jakarta Sore Ini

Minggu, 14 Juni 2026 1439

IMG 20260613 WA0042

Sudin LH Jaksel OTT Delapan Pelaku Buang Sampah Sembarangan

Sabtu, 13 Juni 2026 1367

Cuaca cerah Jakarta jati

Langit Jakarta Diprakirakan Cerah Hari Ini

Kamis, 18 Juni 2026 553

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks