Formulir A5 untuk Pemilih Memiliki Kode Khusus

Senin, 16 Januari 2017 Reporter: Folmer Editor: Rio Sandiputra 7288

Formulir A5 untuk Pemilih Memiliki Kode Khusus

(Foto: Punto Likmiardi)

Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta memastikan bahwa formulir A5, yakni surat keterangan pindah memilih dalam pemungutan suara Pilkada DKI 15 Februari mendatang asli.

Formulir A5 memiliki kode khusus. Jadi ada pengkodean dan nomor seri

"Formulir A5 memiliki kode khusus. Jadi ada pengkodean dan nomor seri," kata Martin Nurhisin, Sekretaris KPU DKI Jakarta saat rapat bersama Forkopimda, di Balai Kota DKI, Senin (15/1).

Ia mengatakan, pihaknya tidak serta merta mengeluarkan formulir A5 secara massal. Tapi, ada sistem kontrol yang jelas terhadap pengeluaran formulir A5.

"Jika ada kekurangan formulir A5, ada mekanisme untuk adanya permintaan tambahan dari PPS ke KPU," tandasnya.

Sekadar diketahui rapat bersama Forkopimda Provinsi dihadiri Plt Gubernur DKI Sumarsono dan Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi.

BERITA TERKAIT
Komisi A DPRD Jateng Pelajari Pilkada di DKI

Komisi A DPRD Jateng Pelajari Tahapan Pilkada di DKI

Kamis, 12 Januari 2017 4982

Penegakan Hukum di DKI Harus Tegas

Penegakan Hukum di DKI Harus Tegas

Senin, 16 Januari 2017 2974

BERITA POPULER
IMG 20260728 WA0142

85 Peserta Sekolah Lansia di Jakut Diwisuda

Selasa, 28 Juli 2026 9225

Pemkot Jaktim Fasilitasi Evy Tinggal di Rusun Pulo Gebang

Pemkot Jaktim Fasilitasi Evy Tinggal di Rusun Pulo Gebang

Jumat, 31 Juli 2026 3193

Operasi Lintas Jaya Jaktim nur

14 Kendaraan Kedapatan Parkir Liar di Jaktim Ditindak

Selasa, 28 Juli 2026 3616

MRT Jakarta Jalin Kerja Sama Peningkatan Layanan Pengumpulan Tarif Otomatis Fase 1 Lin Utara Selatan

MRT Jakarta Sepakati Kerja Sama Peningkatan Layanan Sistem Pengumpulan Tarif Otomatis

Rabu, 29 Juli 2026 1909

IMG 20260731 WA0041

Area Kumuh Sekitar Terminal Tanjung Priok Ditata Jadi Taman

Jumat, 31 Juli 2026 1479

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks