Pemkot Jakut Kaji Status Lahan di Sunter Agung

Minggu, 08 Januari 2017 Reporter: Budhi Firmansyah Surapati Editor: Andry 6651

Lahan di Sunter Agung Dikaji untuk Pembangunan RPTRA

(Foto: Budhi Firmansyah Surapati)

Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Utara akan mengkaji status lahan yang terbengkalai di lingkungan RT 15/05, Sunter Agung, Tanjung Priok.

Kalau memang ini bisa untuk dibangun RPTRA kita akan usulkan

Jika status lahan itu merupakan lahan hijau, nantinya akan dibangun Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA).

Ketua RW 05 Sunter Agung, H Nurus Shobah mengatakan, lahan kosong yang memiliki luas sekitar 7.000 meter persegi itu selama ini tidak terawat.

"Lahan ini memang kosong dari dulu. Setahu kami peruntukannya lahan hijau, tapi tak terawat," katanya, Minggu (8/1).

Menanggapi informasi itu, Wali Kota Jakarta Utara, Wahyu Hariyadi mengaku akan memerintahkan jajarannya untuk meneliti status lahan tersebut. Sebagian lahan ini ke depan bisa difungsikan sebagai RPTRA.

"Kalau memang ini bisa untuk dibangun RPTRA kita akan usulkan," tandasnya.

BERITA TERKAIT
DKI Tanam Cabai 30 Hektar di Ciangir

Lahan Milik DKI di Ciangir akan Ditanami Cabai


Minggu, 08 Januari 2017 6254

DKI Konsinyasi 26 Bidang Lahan Terkena Protek MRT

DKI Konsinyasi 26 Bidang Lahan untuk Proyek MRT

Kamis, 05 Januari 2017 5594

BERITA POPULER
IMG 20261104 WA0056

Kepala Bappeda DKI Jakarta Atika Nur Rahmania Tutup Usia

Rabu, 04 November 2026 3769

Gub pramono Aura Oncology Center RSUD Pasar Minggu rezap

Perkuat Penanganan Kanker, Pram Resmikan Gedung Aura Oncology Center RSUD Pasar Minggu

Jumat, 30 Oktober 2026 7216

IMG 20261031 WA0044

Ancol Berdzikir dan Bershalawat Perkuat Nilai Spiritual Menuju Kota Global

Sabtu, 31 Oktober 2026 4908

Mobil patah as budi

Petugas Dishub Evakuasi Mobil Patah As Roda di Cengkareng

Senin, 02 November 2026 3592

PJLP dki dok

Pramono Pastikan Rapelan Gaji PJLP DKI Mulai Dicairkan Bertahap

Jumat, 30 Oktober 2026 2699

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks