Nilai RAPBD DKI 2017 Ditetapkan Rp 70,4 Triliun

Selasa, 13 Desember 2016 Reporter: Folmer Editor: Andry 8027

Nilai RAPBD DKI 2017 Ditetapkan Rp 70,4 Triliun

(Foto: Yopie Oscar)

Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) DKI Jakarta menetapkan nilai Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) DKI tahun 2017 sebesar Rp 70,4 triliun.

Pembahasan usulan kegiatan yang masuk ke dalam RAPBD 2017 dibahas bersama eksekutif dan legislatif secara terbuka

Nilai RAPBD tersebut bertambah Rp 133,2 miliar dari usulan di Kebijakan Umum APBD-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) yang sebelumnya ditetapkan Rp 70,28 triliun. Penambahan anggaran tersebut diperoleh dari pemerintah pusat dan retribusi daerah.

Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Saefullah mengatakan, pihaknya bersama Banggar DPRD DKI telah sepakat penambahan usulan kegiatan ke dalam RAPBD DKI tahun 2017.

"Pembahasan usulan kegiatan yang masuk ke dalam RAPBD 2017 dibahas bersama eksekutif dan legislatif secara terbuka," katanya, Selasa (13/12).

Ia menyebutkan, sejumlah kegiatan yang diusulkan dan disetujui untuk dibiayai melalui RAPBD DKI 2017 di antaranya rekrutmen 603 Pekerja Harian Lepas (PHL) Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (PKP) DKI Jakarta dan pembangunan Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) di Jalan Tendean.

"Usulan kegiatan yang diajukan dibahas bersama TAPD bersama Banggar terlebih dahulu mendapat rekomendasi di tingkat komisi- komisi sebagai mitra kerja Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD)," ujarnya.

Saefullah melanjutkan, TAPD bersama Banggar DPRD DKI juga telah sepakat sisa anggaran yang diperoleh dari penerimaan pemerintah pusat dan retribusi daerah dialokasikan sebagai dana biaya tidak terduga.

"Total dana tidak terduga di dalam RAPBD DKI 2017 yang semula sekitar Rp 153 miliar bertambah menjadi Rp 160 miliar lebih," tuturnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Banggar DPRD DKI Jakarta, Triwisaksana meambahkan, usulan dana hibah Polri dan TNI disepakati masuk dalam APBD Perubahan DKI tahun 2017 mendatang.

"Perlu ada pembahasan lebih mendalam sebelum dana hibah Polri dan TNI disetujui. Sehingga tidak dimungkinkan masuk dalam RAPBD DKI 2017," tandasnya.  

BERITA TERKAIT
Total Anggaran SKPD Mitra Kerja Konisi A DPRD DKI Rp 4,12 Triliun

RAPBD 2017 Mitra Kerja Komisi A DPRD DKI Rp 4,12 T

Selasa, 06 Desember 2016 9800

Prasetio Pastikan Tidak Ada Titipan Anggaran Dewan

RAPBD 2017 Dipastikan Bersih dari Proyek Titipan

Senin, 05 Desember 2016 7744

BERITA POPULER
Pramono-Rano hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania

Pramono Hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania di Monas

Jumat, 19 Desember 2025 1071

Pasar Kreatif Natal 2025 yang digelar di Taman Lapangan Banteng, Jakarta Pusat

Pemprov DKI Gelar Pasar Kreatif Natal 2025 di Lapangan Banteng

Sabtu, 20 Desember 2025 854

Pemprov DKI-Sulawesi Selatan jajaki kerja sama strategis

Pemprov DKI-Sulsel Jajaki Kerja Sama Smart City hingga Ketahanan Pangan

Jumat, 19 Desember 2025 1062

Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta menggelar BK Award 2025

BK Award 2025 Wujud Akuntabilitas Kinerja Anggota DPRD DKI

Senin, 15 Desember 2025 1822

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

Rabu, 17 Desember 2025 1305

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks