Nilai RAPBD DKI 2017 Ditetapkan Rp 70,4 Triliun

Selasa, 13 Desember 2016 Reporter: Folmer Editor: Andry 8143

Nilai RAPBD DKI 2017 Ditetapkan Rp 70,4 Triliun

(Foto: Yopie Oscar)

Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) DKI Jakarta menetapkan nilai Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) DKI tahun 2017 sebesar Rp 70,4 triliun.

Pembahasan usulan kegiatan yang masuk ke dalam RAPBD 2017 dibahas bersama eksekutif dan legislatif secara terbuka

Nilai RAPBD tersebut bertambah Rp 133,2 miliar dari usulan di Kebijakan Umum APBD-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) yang sebelumnya ditetapkan Rp 70,28 triliun. Penambahan anggaran tersebut diperoleh dari pemerintah pusat dan retribusi daerah.

Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Saefullah mengatakan, pihaknya bersama Banggar DPRD DKI telah sepakat penambahan usulan kegiatan ke dalam RAPBD DKI tahun 2017.

"Pembahasan usulan kegiatan yang masuk ke dalam RAPBD 2017 dibahas bersama eksekutif dan legislatif secara terbuka," katanya, Selasa (13/12).

Ia menyebutkan, sejumlah kegiatan yang diusulkan dan disetujui untuk dibiayai melalui RAPBD DKI 2017 di antaranya rekrutmen 603 Pekerja Harian Lepas (PHL) Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (PKP) DKI Jakarta dan pembangunan Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) di Jalan Tendean.

"Usulan kegiatan yang diajukan dibahas bersama TAPD bersama Banggar terlebih dahulu mendapat rekomendasi di tingkat komisi- komisi sebagai mitra kerja Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD)," ujarnya.

Saefullah melanjutkan, TAPD bersama Banggar DPRD DKI juga telah sepakat sisa anggaran yang diperoleh dari penerimaan pemerintah pusat dan retribusi daerah dialokasikan sebagai dana biaya tidak terduga.

"Total dana tidak terduga di dalam RAPBD DKI 2017 yang semula sekitar Rp 153 miliar bertambah menjadi Rp 160 miliar lebih," tuturnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Banggar DPRD DKI Jakarta, Triwisaksana meambahkan, usulan dana hibah Polri dan TNI disepakati masuk dalam APBD Perubahan DKI tahun 2017 mendatang.

"Perlu ada pembahasan lebih mendalam sebelum dana hibah Polri dan TNI disetujui. Sehingga tidak dimungkinkan masuk dalam RAPBD DKI 2017," tandasnya.  

BERITA TERKAIT
Total Anggaran SKPD Mitra Kerja Konisi A DPRD DKI Rp 4,12 Triliun

RAPBD 2017 Mitra Kerja Komisi A DPRD DKI Rp 4,12 T

Selasa, 06 Desember 2016 9963

Prasetio Pastikan Tidak Ada Titipan Anggaran Dewan

RAPBD 2017 Dipastikan Bersih dari Proyek Titipan

Senin, 05 Desember 2016 7871

BERITA POPULER
IMG 20260728 WA0142

85 Peserta Sekolah Lansia di Jakut Diwisuda

Selasa, 28 Juli 2026 8511

Operasi Lintas Jaya Jaktim nur

14 Kendaraan Kedapatan Parkir Liar di Jaktim Ditindak

Selasa, 28 Juli 2026 3240

Syafrin Tinjau Lokbin dan Pasar Jaya Pasar Minggu

Syafrin Tinjau Lokbin Pasar Minggu

Senin, 27 Juli 2026 2458

MRT Jakarta Jalin Kerja Sama Peningkatan Layanan Pengumpulan Tarif Otomatis Fase 1 Lin Utara Selatan

MRT Jakarta Sepakati Kerja Sama Peningkatan Layanan Sistem Pengumpulan Tarif Otomatis

Rabu, 29 Juli 2026 1527

Pelantikan dpp forkabi rezap2

Pramono Dorong Forkabi Kompak Bangun Jakarta

Jumat, 24 Juli 2026 2772

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks