Senin, 26 September 2016 Reporter: Rudi Hermawan Editor: Rio Sandiputra 4371
(Foto: Rudi Hermawan)
Puluhan bangunan liar di Jalan Kincir, RT 07/08, Kelurahan Kramat, Senen, Jakarta Pusat ditertibkan petugas, Senin (26/9). Penertiban bangunan semi permanen tersebut dilakukan lantaran berdiri di bahu Jalan.
Kami juga akan rutin melakukan patroli dan jika muncul kembali akan kami tertibkan langsung
Lurah Kramat, Suparjo mengatakan, sebelum ditertibkan pihaknya telah melakukan sosialisasi hingga memberikan surat teguran. Dan hari ini merupakan batas akhir, namun tidak diindahkan maka ditertibkan petugas.
"Ada 31 bangunan liar dijadikan tempat tinggal dan berjualan yang ditertibkan," kata Suparjo, Senin (26/9).
Ia menambahkan, bangunan tersebut sudah puluhan tahun berdiri dan nantinya lokasi tersebut akan difungsikan kembali menjadi jalan. Dalam penertiban itu pihaknya mengerahkan 70 petugas gabungan dari Satpol PP, Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU), TNI dan Polri.
"Kami juga akan rutin melakukan patroli dan jika muncul kembali akan kami tertibkan langsung," tandasnya.