Pengusaha Pariwisata Dilarang Beri Gratifikasi

Jumat, 09 September 2016 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Budhi Firmansyah Surapati 5823

Pengusaha Pariwisata Dilarang Beri Gratifikasi

(Foto: Aldi Geri Lumban Tobing)

Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta menggelar Sosialisasi Surat Edaran Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Provinsi DKI Jakarta No 39/SE/2016 di Balai Yos Sudarso, Kantor Wali Kota Jakarta Utara.

Kami hanya ingin memberikan pelayanan yang terbaik tanpa embel-embel apapun juga

Para pelaku usaha pariwisata dilarang memberikan sesuatu dalam bentuk apapun kepada jajaran pegawai Dinas Pariwisata dan Kebudayaan yang berkaitan dengan tugas dan fungsi jabatan.

Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta, Catur Laswanto mengatakan, apabila ada hal-hal yang dipersulit oleh petugas agar segera melapor.

"Kami hanya ingin memberikan pelayanan yang terbaik tanpa embel-embel apapun juga," ungkapnya, Jumat (9/9.

Dikatakan Catur, pajak yang didapatkan dari sektor pariwisata menjadi unggulan di Pemprov DKI Jakarta. Maka itu, dia tidak ingin surat edaran ini hanya sebatas kertas tanpa makna.

"Tanpa adanya partisipasi dari para pelaku usaha pariwisata maka Pemprov DKI Jakarta tidak akan dapat APBD yang memadai," ungkap Catur.

Wakil Wali Kota Jakarta Utara, Yani Wahyu Purwoko mengatakan, pemerintah semaksimal mungkin memberikan pelayanan terbaik. Sedangkan pelaku industri memiliki kewajiban menaati peraturan yang ada.

"Pemerintah berorientasi pada pelayanan publik yang meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Sinergitas pemerintah, pelaku industri dan masyarakat harus terjalin baik," tandas Yani.

BERITA TERKAIT
Event Internasional di DKI Masih Kurang

DPRD Nilai Wisata di DKI Masih Kurang Promosi

Selasa, 06 September 2016 3436

Kawasan Wisata Jalan Jaksa Diminta Dihidupkan Kembali

Disparbud Diminta Hidupkan Kembali Wisata Jalan Jaksa

Selasa, 06 September 2016 4158

BERITA POPULER
Pemkot Jaktim Fasilitasi Evy Tinggal di Rusun Pulo Gebang

Pemkot Jaktim Fasilitasi Evy Tinggal di Rusun Pulo Gebang

Jumat, 31 Juli 2026 3252

MRT Jakarta Jalin Kerja Sama Peningkatan Layanan Pengumpulan Tarif Otomatis Fase 1 Lin Utara Selatan

MRT Jakarta Sepakati Kerja Sama Peningkatan Layanan Sistem Pengumpulan Tarif Otomatis

Rabu, 29 Juli 2026 1966

IMG 20260731 WA0041

Area Kumuh Sekitar Terminal Tanjung Priok Ditata Jadi Taman

Jumat, 31 Juli 2026 1540

Pramono kunjungan ciangir rezap

Manfaatkan Sampah Organik, DKI Bakal Bangun Pusat Ketahanan Pangan di Ciangir

Jumat, 31 Juli 2026 1324

Selama Bulan Juli, 441 Ekor Kucing di Jaksel Sudah di Sterilisasi

441 Ekor Kucing Sudah Disterilisasi di Jaksel

Senin, 03 Agustus 2026 616

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks