Pengusaha Pariwisata Dilarang Beri Gratifikasi

Jumat, 09 September 2016 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Budhi Firmansyah Surapati 5677

Pengusaha Pariwisata Dilarang Beri Gratifikasi

(Foto: Aldi Geri Lumban Tobing)

Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta menggelar Sosialisasi Surat Edaran Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Provinsi DKI Jakarta No 39/SE/2016 di Balai Yos Sudarso, Kantor Wali Kota Jakarta Utara.

Kami hanya ingin memberikan pelayanan yang terbaik tanpa embel-embel apapun juga

Para pelaku usaha pariwisata dilarang memberikan sesuatu dalam bentuk apapun kepada jajaran pegawai Dinas Pariwisata dan Kebudayaan yang berkaitan dengan tugas dan fungsi jabatan.

Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta, Catur Laswanto mengatakan, apabila ada hal-hal yang dipersulit oleh petugas agar segera melapor.

"Kami hanya ingin memberikan pelayanan yang terbaik tanpa embel-embel apapun juga," ungkapnya, Jumat (9/9.

Dikatakan Catur, pajak yang didapatkan dari sektor pariwisata menjadi unggulan di Pemprov DKI Jakarta. Maka itu, dia tidak ingin surat edaran ini hanya sebatas kertas tanpa makna.

"Tanpa adanya partisipasi dari para pelaku usaha pariwisata maka Pemprov DKI Jakarta tidak akan dapat APBD yang memadai," ungkap Catur.

Wakil Wali Kota Jakarta Utara, Yani Wahyu Purwoko mengatakan, pemerintah semaksimal mungkin memberikan pelayanan terbaik. Sedangkan pelaku industri memiliki kewajiban menaati peraturan yang ada.

"Pemerintah berorientasi pada pelayanan publik yang meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Sinergitas pemerintah, pelaku industri dan masyarakat harus terjalin baik," tandas Yani.

BERITA TERKAIT
Event Internasional di DKI Masih Kurang

DPRD Nilai Wisata di DKI Masih Kurang Promosi

Selasa, 06 September 2016 3257

Kawasan Wisata Jalan Jaksa Diminta Dihidupkan Kembali

Disparbud Diminta Hidupkan Kembali Wisata Jalan Jaksa

Selasa, 06 September 2016 4028

BERITA POPULER
IMG 20260202 WA0102

Lapak Bensin Eceran di Jl Hadiah Utama Ditertibkan

Senin, 02 Februari 2026 3978

Rano tinjau Jalan Rusak Thamrin jati

Rano Pastikan Perbaikan Jalan Rusak Terus Dilakukan

Selasa, 03 Februari 2026 492

Cuaca Hujan Jati jakarta bmkg

Hujan Merata Diprakirakan Basahi Jakarta Hari Ini

Senin, 02 Februari 2026 739

Cabai Pasar Induk Kramat Jati Otoy

BPS Catat DKI Alami Deflasi 0,23 Persen Selama Januari 2026

Senin, 02 Februari 2026 648

Masa pembelajaran jarak jauh (PJJ) diperpanjang

Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

Kamis, 29 Januari 2026 1214

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks