Penghuni Bangli di Jl Lingkar Sukasari akan Direlokasi

Kamis, 11 Agustus 2016 Reporter: Rudi Hermawan Editor: Andry 4216

1 September Penghuni Bangunan Liar di Harapan Mulya Harus Pindah

(Foto: Rudi Hermawan)

Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta memberikan tenggat waktu hingga 1 September 2016 kepada penghuni bangunan liar (bangli) di Jalan Lingkar Sukasari RW 05, Harapan Mulya, Kemayoran untuk mengosongkan bangunan.

Tanggal 1 September 2016 harus sudah dikosongkan

"Tanggal 1 September harus sudah dikosongkan dan para penghuninya akan direlokasi ke Rusun Pinus Elok," kata Herry Purnama, Camat Kemayoran, Kamis (11/8).

Ia menuturkan, bangunan liar di kawasan tersebut berjumlah 18 unit sesuai dengan jumlah Kepala Keluarga (KK). Para penghuni bangunan liar itu sendiri sudah tinggal selama puluhan tahun.

Herry menyampaikan akan menyiapkan seluruh fasilitas untuk kepindahan warga ke Rusun Pinus Elok. Termasuk membantu mengurus E-KTP sesuai domisili rusun serta sekolah anak-anak mereka.

"Hari Senin 15 Agustus mendatang akan dilakukan pengundian rusun," tandasnya.

 

BERITA TERKAIT
Lapak Cucian Mobil di Kemayoran Dibongkar

Lapak Cucian Mobil di Kemayoran Dibongkar

Senin, 08 Agustus 2016 3863

Tokoh Lintas Agama di Pancoran Sepakat Jaga Kebersamaan

Tokoh Lintas Agama Sepakat Jaga Kebersamaan

Senin, 08 Agustus 2016 3469

BERITA POPULER
IMG 20260319 191414

PPSU Jelambar Bersih-bersih TPS Depo Kembar

Kamis, 19 Maret 2026 2358

IMG 20260319 WA0000

Kebakaran di SMAN 84 Hanguskan Ruang Perpustakaan

Kamis, 19 Maret 2026 2398

Mudik gratis pemprov rezap

Dukung Mudik Gratis, Bank Jakarta Sediakan 20 Bus Berbagai Tujuan

Selasa, 17 Maret 2026 1719

Car free night sarinah otoy

Pemprov DKI Gelar Car Free Night saat Malam Takbiran

Kamis, 19 Maret 2026 991

IMG 20260314 160842

150 Personel Gulkarmat Atasi Kebakaran di Bintaro

Sabtu, 14 Maret 2026 1775

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks