Biaya Listrik PJU akan Berkurang 50 Persen

Rabu, 03 Agustus 2016 Reporter: Suriaman Panjaitan Editor: Andry 7444

Pembayaran Listirk DKI untuk PJU ke PLN Berkurang 50 Persen Tahun Depan

(Foto: doc)

Biaya listrik yang dibayarkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kepada PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) dipastikan akan berkurang pada tahun depan.

Karena sudah pakai LED, tahun depan pengeluaran biaya listrik untuk PJU bisa berkurang hingga 50 persen

Sebab, terhitung mulai tahun ini, seluruh lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) di Ibukota telah menggunakan lampu light emitting diode (LED) yang lebih hemat energi.

"Karena sudah pakai LED, tahun depan pengeluaran biaya listrik untuk PJU bisa berkurang hingga 50 persen," kata Syamsul Bhakri, Kepala Bidang Pencahayaan Kota, Dinas Perindustrian dan Energi (DPE) DKI Jakarta, Rabu (3/8).

Ia memastikan, meski menggunakan lampu hemat energi, pencahayaan jalan di Ibukota akan tetap maksimal. Hingga November mendatang, lampu LED ditargetkan sudah terpasang 89 ribu unit. Saat ini lampu LED yang terpasang baru mencapai 45.200 unit.

"Kita pastikan, jalanan di Ibukota tetap terang walau lampu yang kita gunakan jenis LED," tandasnya.

BERITA TERKAIT
DKI Rampungkan Pemasangan 89 Ribu Lampu PJU November Mendatang

45 Ribu Lampu LED Sudah Terpasang di Ibukota

Rabu, 03 Agustus 2016 6250

       Sudin PE Kebut Pemasangan 2.000 Lampu LED SS di Jalan Protokol

Pemasangan PJU Smart System di Jaksel Terkendala

Senin, 01 Agustus 2016 5761

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 469491

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 309201

Siswa di Jakut Tebarkan Optimistis Sintas COVID 19 Melalui Puisi

Siswa di Jakut Tebar Optimistis di Tengah COVID- 19 Melalui Puisi

Rabu, 15 April 2020 261401

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Jumat, 15 April 2016 196962

DKI Hapus Denda PKB Hingga 2 Agustus

DKI Hapus Denda PKB Hingga 2 Agustus

Jumat, 08 Juli 2016 194745

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks

Hitung Mundur 22 Juni 2027

842
Hari
09
Jam
40
Menit
29
Detik