Penerimaan PKB DKI Ditargetkan Capai Rp 7,5 Triliun

Sabtu, 16 Juli 2016 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Budhi Firmansyah Surapati 8186

Penerimaan PKB DKI Ditargetkan Capai Rp 7,5 Triliun

(Foto: doc)

Dinas Pelayanan Pajak DKI Jakarta menargetkan penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahun ini mencapai Rp 7,5 triliun. Untuk menggenjot penerimaan pajak, dikeluarkan kebijakan penghapusan denda administratif PKB hingga 2 Agustus mendatang.

Tahun ini, Dinas Pelayanan Pajak menargetkan penerimaan PKB senilai Rp 7,5 triliun

Wakil Dinas Pelayanan Pajak DKI Jakarta, Edi Sumantri mengatakan target penerimaan PKB naik Rp 500 miliar dibandingkan tahun lalu yang hanya Rp 7 triliun. Hingga medio Juli ini, realisasi penerimaan PKB mencapai Rp 3,675 triliun atau sekitar 52 persen dari target. 

"Dibandingkan periode yang sama tahun lalu, penerimaan meningkat Rp 640 miliar. Tahun ini, kita menargetkan penerimaan PKB senilai Rp 7,5 triliun," kata Edi, Sabtu (16/7).

Untuk menggenjot penerimaan pajak, pihaknya melakukan berbagai upaya. Salah satunya, selama satu bulan terhitung dari 2 Juli hingga 2 Agustus mendatang dilakukan penghapusan denda administransi PKB. 

"Total tunggakan sudah mencapai Rp 1,1 triliun. Tunggakan itu berasal dari 450.000 unit mobil dan 3,2 juta unit sepeda motor," ucapnya.

Tahun lalu, tunggakan mencapai Rp 1,2 triliun dan berasal dari 3 juta sepeda motor dan 452.000 mobil yang menunggak. Namun data jumlah kendaraan yang menunggak pajak masih perlu diverifikasi. Diduga ada kendaraan yang hilang maupun ditarik oleh leasing karena tidak mampu menbayar cicilan.

"Kasus-kasus seperti itu tidak terlacak karena warga kerap tidak melapor. Jadi penghapusan sanksi administrasi PKB dan BBNKB diterapkan kembali pada tahun ini untuk mengoptimalkan penerimaan pajak," ucapnya.

Selain PKB, pihaknya juga menghapus denda untuk Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). Kebijakan tersebut diatur dalam Keputusan Dinas Pelayanan Pajak Nomor 1495 Tahun 2016 pada tanggal 1 Juli 2016.

Khusus untuk BBNKB tahun ini penerimaannya ditergetkan mencapai Rp 4,8 triliun.  Adapun realisasi penerimaan BBNKB mencapai Rp 2,522 triliun atau sekitar 52,54 persen dari target Rp 4,8 triliun. Diprediksi penerimaan BBNKB akan terus meningkat hingga akhir tahun.

Diakui, realisasi penerimaan PKB dan BBNKB pada 2015 belum mencapai target. Penerimaan PKB hanya mencapai Rp 4,6 triliun dari target Rp 6 triliun. 

"penerimaan BBNKB hanya mencapai Rp 4,8 triliun dari target Rp 7,50 triliun. Tahun lalu, kebijakan penghapusan denda pajak itu diterapkan pada Juli-Agustus dan November-Desember 2015," tandasnya.

BERITA TERKAIT
 Ribuan Orang Antri Bayar Pajak Kendaraan Bermotor

Perolehan PKB di Samsat Jaktim Tembus Rp 3,6 Miliar

Kamis, 14 Juli 2016 5258

Basuki: Penghapusan Denda Pajak, Mirip Tax Amnesty

Penghapusan Denda PKB Mempercepat Penerimaan Pajak

Selasa, 12 Juli 2016 12468

DKI Hapus Denda PKB Hingga 2 Agustus

DKI Hapus Denda PKB Hingga 2 Agustus

Jumat, 08 Juli 2016 194993

BERITA POPULER
IMG 20260319 191414

PPSU Jelambar Bersih-bersih TPS Depo Kembar

Kamis, 19 Maret 2026 2630

IMG 20260319 WA0000

Kebakaran di SMAN 84 Hanguskan Ruang Perpustakaan

Kamis, 19 Maret 2026 2628

Taman Lapangan Banteng doc

Pemprov DKI Bakal Gelar Halalbihalal di Lapangan Banteng

Sabtu, 21 Maret 2026 1140

Mudik gratis pemprov rezap

Dukung Mudik Gratis, Bank Jakarta Sediakan 20 Bus Berbagai Tujuan

Selasa, 17 Maret 2026 1842

Pemprov dki kemenag jalan istiqlal folmer

DKI dan Kemenag RI Sepakati Kerja Sama Pemanfaatan Barang Milik Daerah

Senin, 16 Maret 2026 1468

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks