DKI Gunakan Rumus KHL untuk Tentukan UMP

Senin, 30 Mei 2016 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Budhi Firmansyah Surapati 4591

DKI Gunakan Rumus KHL untuk Menentukan UMP

(Foto: Reza Hapiz)

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengatakan sudah memiliki rumus tersendiri untuk menentukan Upah Minimun Provinsi (UMP). Rumus yang digunakan berbeda dengan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 78 tahun 2015 tentang pengupahan.

Menghitung UMP yakni dengan melihat inflasi dan pertumbuhan ekonomi. Kalau di DKI patokannya penghitungan KHL

Basuki mengatakan rumus yang digunakan yakni hitungan Kebutuhan Hidup Layak (KHL) dikalikan dengan inflasi tahun depan. Sementara jika sesuai dengan PP rumusnya yakni berdasarkan tingkat inflasi dan pertumbuhan ekonomi.

"Dalam menentukan UMP kami tidak akan berpatokan pada PP. Menghitung UMP yakni dengan melihat inflasi dan pertumbuhan ekonomi. Kalau di DKI patokannya penghitungan KHL," kata Basuki, saat Rapat Pimpinan (Rapim) di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (30/5).

Basuki mengakui, jika perhitungan UMP menggunakan PP, setiap tahun akan terjadi kenaikan. Namun jika menggunakan rumus DKI, maka bisa saja UMP justru mengalami penurunan. Hal tersebut dimungkinkan karena berbagai bidang telah disubsidi oleh Pemprov DKI Jakarta.

"Kalau DKI bisa banjiri rusun banyak, TNI Polri punya rumah, pasti permintaan rumah sewa turun. Berarti waktu menghitung KHL, sewa rumah turun. Transporatasi juga, kalau seluruh Jakarta bayar tiket harian Rp 7.000. Komponen transportasi turun. Ada juga operasi pasar, beras, daging, minyak. Ada kemungkinan UMP di DKI justru turun," katanya.

Menurut Basuki, Pemprov DKI Jakarta tengah berusaha memberikan subsidi diberbagai bidang, seperti transportasi, perumahan, sembako, dan lainnya. Tujuannya agar dapat memberikan layanan yang murah kepada masyarakat. Jika UMP dihitung menggunakan rumus sesuai PP, maka subsidi yang diberikan tidak berarti.

"Makanya saya menentang PP, dan memilih gunakan KHL untuk hitung UMP di DKI. Kalau gunakan PP maka percuma PSO (public service obligation), karena kerjar inflasi terus. Nanti nggak ada lagi alasan warga DKI menuntut komponen transportasi mahal," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Take Home Pay PTT DKI Sudah Lebih Baik

Take Home Pay PTT DKI Capai Rp 4,7 Juta

Rabu, 25 Mei 2016 19432

PKB Ujung Menteng Masih Marak Calo Kir

PKB Ujung Menteng Masih Marak Calo Kir

Senin, 23 Mei 2016 6645

Dinas Kebersihan Prioritaskan Pengerukan Waduk dan Kali

Dinas Kebersihan DKI akan Perbanyak Dump Truck

Rabu, 18 Mei 2016 3572

BERITA POPULER
Mudik Terminal Kampung Rambutan otoy

Puncak Arus Mudik Lebaran 2026 Diprediksi Terjadi Dua Kali

Kamis, 12 Maret 2026 6127

IMG 20260309 WA0093

Bangunan Arena Padel di Kembangan Disegel

Senin, 09 Maret 2026 6776

IMG 20260314 160842

150 Personel Gulkarmat Atasi Kebakaran di Bintaro

Sabtu, 14 Maret 2026 1234

Stok Pangan Jakarta Aman otoy

Pemprov DKI Terus Upayakan Jaga Stabilitas Harga dan Stok Pangan

Jumat, 13 Maret 2026 1226

Jakarta siap bangun pltsa tangani masalah sampah

Atasi Sampah, Pemprov DKI Usulkan Pembangunan Tiga PLTSa

Kamis, 12 Maret 2026 1390

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks