Senin, 20 Januari 2014
Reporter: Agustian Anas
Editor:
3550
(Foto: doc)
Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo (Jokowi) diminta segera mengisi sejumlah posisi jabatan yang kosong di Pemprov DKI Jakarta. Sebab, jabatan yang kosong tersebut memiliki tugas dan peranan yang sangat strategis dalam memproses hingga penetapan APBD tahun 2014 oleh pihak legislatif.
Posisi yang kosong tersebut diantaranya jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) dan Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda).
"Sekda yang saat ini masih dijabat oleh pelaksana tugas (plt), semestinya menjadi komunikator yang efektif bagi pihak eksekutif kepada pihak legislatif. Sehingga manakala terjadi kebuntuan dalam soal persepsi, hal ini bisa ditangani olehnya secara kooperatif tanpa harus mengganggu penjadwalan yang telah direncanakan," ujar Tatang Hidayat, Ketua Umum Lembaga Kebudayaan Betawi, Senin (20/1).
Apalagi, kata tokoh muda Betawi ini, jabatan Sekda tidak ubahnya sebagai negosiator atau juru runding yang harus bisa meyakinkan pihak legislatif.
Selain posisi Sekda, jabatan lain yang masih kosong, lanjut Tatang, adalah Kepala Bappeda yang saat ini pejabatnya belum definitif. "Padahal kepala Bappeda secara langsung terlibat menjadi tim penyusun RAPBD bersama Sekda dan menjadi corong argumentatif atas usulan program dari seluruh institusi pemerintah daerah yang dikoordinasinya kepada pihak legislatif," ungkapnya.
Mantan Komandan Nasional Banser NU ini mengatakan, desakan ini justru untuk mendukung kepentingan gubernur sendiri dalam menjalankan tugasnya selaku kepala daerah.
"Gubernur punya kewajiban memfasilitasi warganya untuk memperoleh hak-hak dasar kehidupan yang bersumber dari dana APBD. Ini tidak boleh terganggu lantaran soal teknis yang sebetulnya bisa dilakukan oleh bawahannya," ujarnya lagi.
BERITA TERKAIT
BERITA POPULER
Lapak Bensin Eceran di Jl Hadiah Utama Ditertibkan
Senin, 02 Februari 2026
928
Hujan Merata Diprakirakan Basahi Jakarta Hari Ini
Senin, 02 Februari 2026
720
BPS Catat DKI Alami Deflasi 0,23 Persen Selama Januari 2026
Senin, 02 Februari 2026
589
Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital