71 Bangunan Liar di TPU Menteng Pulo akan Ditertibkan

Sabtu, 21 Mei 2016 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Andry 4154

Penertiban Bangli di TPU Menteng Pulo Dilanjutkan Minggu Depan

(Foto: doc)

Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Selatan kembali akan menertibkan bangunan liar (bangli) yang masih berdiri di Taman Pemakaman Umum (TPU) Menteng Pulo, Menteng Atas, Setiabudi.

Semua bangli yang akan dibongkar ada 71 unit bangli

Di areal TPU itu, terhitung masih ada sekitar 71 bangunan liar yang masih tersisa atau dihuni 59 Kepala Keluarga (KK).

Wakil Camat Setiabudi, Tamo Sijabat mengatakan, 10 dari 71 bangli yang berdiri di TPU Menteng Pulo sudah tidak berpenghuni atau kosong.

"Semua bangli yang akan dibongkar ada 71 unit bangli. Yang masih ada penghuninya 61 bangunan. Rencananya hari Rabu tanggal 25 Mei 2016 kita bongkar," katanya, Jumat (20/5).

Tamo mengutarakan, pada penertiban awal April 2016 lalu, pihaknya memberikan toleransi kepada 59 KK yang tinggal di 71 bangunan liar di TPU Menteng Pulo. Toleransi diberikan karena ada sejumlah KK yang anaknya tengah mengikuti Ujian Nasional (UN).

"Sudah diberitahu secara lisan sebelumnya. Tanggal 25 Mei besok kita tertibkan," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Penertiban 40 Bangli TPU Menteng Pulo Selesai UN

Penertiban 40 Bangli TPU Menteng Pulo Selesai UN

Kamis, 07 April 2016 6093

Tidak Ada Ganti Rugi dan Relokasi Bagi Penghuni Bangli di TPU Menteng Pulo

225 Bangli di TPU Menteng Pulo Dibongkar

Kamis, 07 April 2016 8259

BERITA POPULER
Pramono-Rano hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania

Pramono Hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania di Monas

Jumat, 19 Desember 2025 832

Pemprov DKI-Sulawesi Selatan jajaki kerja sama strategis

Pemprov DKI-Sulsel Jajaki Kerja Sama Smart City hingga Ketahanan Pangan

Jumat, 19 Desember 2025 883

Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta menggelar BK Award 2025

BK Award 2025 Wujud Akuntabilitas Kinerja Anggota DPRD DKI

Senin, 15 Desember 2025 1671

Permudah Wajib Pajak, Pramono Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Permudah Wajib Pajak, Pemprov DKI Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Kamis, 18 Desember 2025 939

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

Rabu, 17 Desember 2025 1077

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks