Libur Panjang, Rekayasa Lalin akan Diberlakukan

Selasa, 03 Mei 2016 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Rio Sandiputra 4459

Libur Panjang, Rekayasa Lalin akan Diberlakukan

(Foto: Ilustrasi)

Berkaitan dengan perayaan keagaman berurutan dengan hari libur reguler tanggal 5-8 Mei, Polda Metro Jaya akan melakukan rekayasa lalu lintas. Dipastikan libur panjang akan diwarnai dengan kegiatan-kegiatan keagamaan, mudik serta arus balik dan kegiatan pada tempat-tempat rekreasi.

Pengaturan lalu lintas dan angkutan jalan pada tempat-tempat rekreasi dan peribadatan akan disesuaikan dengan situasi dan kondisi lapangan atau rekayasa situasional

Akan terjadi peningkatan volume pada ruas-ruang penggal jalan nasional dan jalan tol dalam kota yang keluar Jakarta. Di samping itu, juga akan terjadi peningkatan pengunjung tempat wisata dalam kota dan pusat-pusat perbelanjaan.

Kasubdit Gakum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Budiyanto mengatakan, untuk tetap mempertahankan keamanan, keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan, perlunya pengaturan yang baik pada jalan-jalan nasional, jalan tol dalam kota, akses menuju tempat peribadatan, tempat-tempat rekreasi maupun tempat-tempat perbelanjaan.

"Pengaturan lalu lintas dan angkutan jalan pada tempat-tempat rekreasi dan peribadatan akan disesuaikan dengan situasi dan kondisi lapangan atau rekayasa situasional," kata Budiyanto, Selasa (3/5).

Pengaturan atau rekayasa lalu lintas dilakukan untuk mengantisipasi peningkatan volume kendaraan.

Tahap kontijensi I dengan indikator antrean kendaraan pada gerbang tol atau rest area sampai dengan mencapai 1-5 kilometer. Cara bertindak petugas membantu memperlancar proses transaksi pada gerbang tol atau gerbang transaksi dan atau melakukan buka tutup rest area, serta menurunkan tim urai.

Sementara itu, mengantisipasi terjadinya antrean kendaraan di rest area lebih dari 5 kilometer yang berakibat terganggunya kelancaran lantas, akan dilakukan contra flow dan melakuka buka tutup exit tol.

Mengantisipasi kepadatan lalu lintas di jalan tol akan ada pengalihan arus kendaraan dari jalan tol ke ruas arteri.

Selain itu, untuk mengurangi volume kepadatan mulai tanggal 5-6 Mei akan diberlakukan pengendalian kendaraan-kendaraan angkutan berat, sesuai surat edaran dari Dirjen Perhubungan Darat.

"Penempatan petugas mulai tanggal 4 Mei siang hari untuk pemantauan dan melakukan kegiatan-kegiatan penjagaan, pengaturan dan lain-lain seperti giat preemtif, preventif dan penegakan hukum," tandas Budiyanto.

BERITA TERKAIT
Libur Panjang Tiket Kereta Api Sudah Habis

Tiket Kereta Api Habis Dipesan

Senin, 02 Mei 2016 5199

Monas Buka Wisata Malam

Monas Buka Wisata Malam

Kamis, 31 Maret 2016 14559

Masjid Luar Batang Jadi Ikon Wisata Religi

Masjid Luar Batang akan Jadi Ikon Wisata Religi

Sabtu, 30 April 2016 15875

BERITA POPULER
Pramono-Rano hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania

Pramono Hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania di Monas

Jumat, 19 Desember 2025 881

Pemprov DKI-Sulawesi Selatan jajaki kerja sama strategis

Pemprov DKI-Sulsel Jajaki Kerja Sama Smart City hingga Ketahanan Pangan

Jumat, 19 Desember 2025 916

Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta menggelar BK Award 2025

BK Award 2025 Wujud Akuntabilitas Kinerja Anggota DPRD DKI

Senin, 15 Desember 2025 1695

Permudah Wajib Pajak, Pramono Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Permudah Wajib Pajak, Pemprov DKI Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Kamis, 18 Desember 2025 969

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

Rabu, 17 Desember 2025 1122

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks