Jumantik Diminta Lebih Aktif

Jumat, 01 April 2016 Reporter: Folmer Editor: Budhi Firmansyah Surapati 4614

Jumantik DIminta Lebih Aktif Pantau Jentik Nyamuk DBD

(Foto: doc)

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan menaikan honor juru pemantau jentik (jumantik), dari sebelumnya Rp 75 ribu hingga menjadi Rp 500 ribu per bulan. Diharapkan, eksistensi kader di lapangan semakin aktif.

Artinya petugas jumantik tidak sekadar bertugas memantau jentik

Tidak sekedar memeriksa jentik, kader juga diharap aktif mensosialisasikan warga tentang bahayanya DBD dan cara memberantas sarang nyamuk.

Asisten Pemerintahan DKI Jakarta, Bambang Sugiyono mengatakan, Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama telah mengusulkan tugas jumantik nantinya seperti PPSU.

Kader jumantik tidak sekadar bertugas memantau jentik, tapi juga memberikan sosialisasi kepada warga mengenai cara memberantas sarang nyamuk.

"Artinya petugas jumantik tidak sekadar bertugas memantau jentik. Tapi juga memberikan sosialisasi kepada warga bagaimana cara memberantas sarang nyamuk," ujarnya, Jumat (1/4).

Diakui Bambang, tidak semua rumah warga dapat diakses oleh kader. Terhadap kasus demikian, para kader dapat meminta pendampingan dari ketua RT/RW serta Babinkamtibmas saat melaksanakan tugas.

BERITA TERKAIT
Lurah Dan Camat Diminta Intensifkan Pencegahan DBD

Jakut Rancang Sanksi Denda Jentik Nyamuk

Jumat, 04 Maret 2016 4938

Honor Naik Drastis, Jumantik DKI Gembira

Honor Naik Drastis, Jumantik DKI Gembira

Jumat, 04 Desember 2015 8805

80 SD di Koja Siap Perangi DBD

80 SD di Koja Deklarasi Pembentukan Jumantik Cilik

Selasa, 01 Maret 2016 5308

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 469492

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 309209

Siswa di Jakut Tebarkan Optimistis Sintas COVID 19 Melalui Puisi

Siswa di Jakut Tebar Optimistis di Tengah COVID- 19 Melalui Puisi

Rabu, 15 April 2020 261402

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Jumat, 15 April 2016 196962

DKI Hapus Denda PKB Hingga 2 Agustus

DKI Hapus Denda PKB Hingga 2 Agustus

Jumat, 08 Juli 2016 194747

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks

Hitung Mundur 22 Juni 2027

842
Hari
09
Jam
40
Menit
29
Detik