Rabu, 30 Maret 2016 Reporter: Suparni Editor: Nani Suherni 2897
(Foto: Suparni)
Suku Dinas Perindustrian dan Energi Kepulauan Seribu menoping pohon yang mengganggu cahaya penerangan jalan umum (PJU) di Pulau Untung Jawa, Pulau Lancang, Pulau Pramuka dan Pulau Karya.
Ini sifatnya insidental, jika ada warga yang melapor karena cahaya sebaran lampu terganggu oleh rimbunan pohon
Kasudin Perindustrian dan Energi, Kepulauan Seribu, Melinda Sagala mengatakan, penopingan hanya dilakukan secara insidental karena kewenangan PJU di bawahnya.
"Ini sifatnya insidental, jika ada warga yang melapor karena cahaya sebaran lampu terganggu oleh rimbunan pohon," ujar Melinda, Rabu (30/3).
Untuk penopingan selanjutnya, ia akan berkoordinasi dengan kelurahan setempat agar mengerahkan petugas PPSU.
"Jadi penopingan sifatnya hanya perawatan saja, jika ada yang mengganggu sebaran cahaya atau membahayakan tiang PJU
," tandasnya.