17 Tempat Usaha Tak Berizin Disegel

Kamis, 25 Februari 2016 Reporter: Jhon Syah Putra Kaban Editor: Budhi Firmansyah Surapati 14307

17 Tempat Usaha Tak Berizin Disegel

(Foto: Ilustrasi)

Sejak Januari hingga akhir Februari, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menyegel 17 tempat usaha tak berizin. Sebanyak 15 diantaranya merupakan klinik kesehatan yang meresahkan masyarakat.

Tempat usaha yang disegel pelanggarannya mulai dari tidak ada izin operasional, ada dokter asing dan rekam medis yang tidak jelas

Kepala Bidang Pengawasan dan Pengendalian Tempat Usaha Hiburan dan Rekreasi Satpol PP DKI Jakarta, Sarpu mengatakan, penutupan ini selain untuk menegakkan perda juga untuk memberikan shock therapy bagi tempat usaha lain yang enggan mengurus perizinan.

"Tempat usaha yang disegel pelanggarannya mulai dari tidak ada izin operasional, ada dokter asing dan rekam medis yang tidak jelas," ujarnya, Kamis (25/2).

Menurutnya, dengan ditutup paksanya tempat usaha tidak berizin tersebut bisa dijadikan contoh bagi tempat usaha lainnya. Setiap usaha harus dilengkapi dengan izin yang sesuai dengan aturan yang telah berlaku.

"Dua usaha lainnya yang ditutup selain klinik ada Rumah Makan Bebek Selamet dan Kedai Sari di Jalan Kelapa Nias, Kelurahan Kelapa Gading. Bukan hanya tak berizin tapi menyalahi zonasi," tandasnya.

BERITA TERKAIT
2 Klinik Tak Berizin Disegel

2 Klinik Tak Berizin Disegel

Kamis, 04 Februari 2016 8714

Pemilik Klinik Tak Tahu Izin Memperkerjakan WNA

Pemilik Klinik Tak Tahu Izin Memperkerjakan WNA

Senin, 25 Januari 2016 9989

BERITA POPULER
MRT Jam operasional jati

Pemprov DKI Ajak Warga Nikmati Mobilitas Hemat Program Tarif Rp1

Rabu, 24 Juni 2026 3286

Satpol pp dki jakarta 1

190 Satpol PP Dikerahkan Amankan Perayaan Malam Puncak HUT Jakarta

Jumat, 26 Juni 2026 819

Parkir jakarta 2

Malam Puncak Perayaan HUT ke-499 Jakarta Sediakan 21 Kantong Parkir

Kamis, 25 Juni 2026 897

HUT 499 1 jati

Meriah! Padi Reborn Guncang Bundaran HI di Puncak Perayaan HUT ke-499 Jakarta

Sabtu, 27 Juni 2026 503

IMG 20260626 WA0084

75 Peserta Ikuti Bimtek Pelatihan Barista Parekraf Jakbar

Jumat, 26 Juni 2026 614

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks