Warga Diminta Aktif Laporkan Praktik Prostitusi

Selasa, 23 Februari 2016 Reporter: Suriaman Panjaitan Editor: Budhi Firmansyah Surapati 4962

Menertibkan Prostitusi Ditempat Hiburan Malam Itu Kewenangan Polisi

(Foto: Yopie Oscar)

Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, Saefullah mengatakan, penertiban prostitusi di tempat hiburan malam harus melibatkan pihak kepolisian. Sebab, penanganan prostitusi merupakan ranah kepolisian.

Kalau dia sampai ke prostitusi itu menjadi ranahnya kepolisian

"‎Karena perizinan-perizinan yang diterbitkan DKI dalam hal ini Satpol PP dan Disparbud itu tidak sampai ke prostitusi. Kalau dia sampai ke prostitusi itu menjadi ranahnya kepolisian‎," kata Saefullah di Balaikota DKI Jakarta, Selasa (23/2).

‎Walau bukan kewenangan Pemprov DKI, Saefullah berjanji tetap akan menindak tempat hiburan malam yang terindikasi melakukan praktik prostitusi di dalam gedungnya. Bahkan ia meminta warga Ibukota melaporkan bila memiliki bukti ada aktivitas prostitusi di dalam tempat hiburan malam.

"Kalau sudah ada laporan, nanti kita akan bentuk tim gabungan untuk menindak," tandasnya.


BERITA TERKAIT
 Basuki: Kalau Anda Buat Prostitusi Pasti Kami Bongkar

Praktek Prostitusi di Ibukota akan Ditertibkan

Selasa, 23 Februari 2016 5294

Basuki : Prostitusi di Rusun akan Diusir

Basuki: Prostitusi di Rusun akan Diusir

Kamis, 18 Februari 2016 7322

BERITA POPULER
IMG 20260319 191414

PPSU Jelambar Bersih-bersih TPS Depo Kembar

Kamis, 19 Maret 2026 2349

IMG 20260319 WA0000

Kebakaran di SMAN 84 Hanguskan Ruang Perpustakaan

Kamis, 19 Maret 2026 2367

Mudik gratis pemprov rezap

Dukung Mudik Gratis, Bank Jakarta Sediakan 20 Bus Berbagai Tujuan

Selasa, 17 Maret 2026 1714

Car free night sarinah otoy

Pemprov DKI Gelar Car Free Night saat Malam Takbiran

Kamis, 19 Maret 2026 981

IMG 20260314 160842

150 Personel Gulkarmat Atasi Kebakaran di Bintaro

Sabtu, 14 Maret 2026 1762

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks