Bangunan di Kalijodo Melanggar RDTR

Senin, 15 Februari 2016 Reporter: Jhon Syah Putra Kaban Editor: Nani Suherni 10520

 Bangunan di Kalijodo Melanggar RDTR

(Foto: Jhon Syah Putra Kaban)

Wali Kota Jakarta Utara, Rustam Effendi mengatakan, pihaknya tidak akan memberikan uang kerohiman bagi warga Kalijodo yang direlokasi.

Kalau dari sisi aturan sesuai Perda 1 Tahun 2014 tentang rencana detail tata ruang dan peraturan zonasi semua bangunan d isana menyalahi aturan

"Itu kan tanah negara, itu kan area pengairan. Kebijakan Pak Gubernur tidak ada ganti rugi," ujar Rustam, Senin (15/2).

Rustam memastikan, selain peruntukkannya adalah lahan hijau, daerah Kalijodo juga dimanfaatkan sebagai kafe dan tempat prostitusi. Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Utara telah melakukan sosialisasi kepada warga terkait relokasi.

Sementara itu, Kepala Dinas Penataan Kota DKI Jakarta, Iswan Ahmadi menegaskan, sesuai Perda No 1 Tahun 2014 tentang Rencana Detail Tata Ruang, Kalijodo merupakan lahan hijau.

"Kalau dari sisi aturan sesuai Perda 1 Tahun 2014 tentang rencana detail tata ruang dan peraturan zonasi semua bangunan di sana menyalahi aturan," ujar Iswan.

Ia memastikan pihaknya tidak memberikan izin atas bangunan yang didirikan. Kawasan Kalijodo yang berada di wilayah Jakarta Utara seluas sekitar 1,4 hektare nantinya akan dijadikan jalur hijau.

BERITA TERKAIT
DKI-Kemensos RI Fasilitasi Warga Kalijodo Alih Profesi

DKI-Kemensos RI Fasilitasi Warga Kalijodo Alih Profesi

Senin, 15 Februari 2016 6711

Basuki Ingin Kalijodo Ditertibkan Sebelum OKI

Penertiban Kalijodo Sebelum Konferensi OKI

Senin, 15 Februari 2016 5305

Basuki Akui Kalijodo Beda Dengan Dolly

Basuki: Kalijodo Berbeda dengan Dolly

Senin, 15 Februari 2016 6545

BERITA POPULER
Program magang disnakertrans gery ist3

1.000 Lulusan SMA Sederajat Ikut Program Pemagangan di 67 Perusahaan

Senin, 04 Mei 2026 945

Pramono Sebut RW Kumuh di Jakarta Menurun Drastis, Jadi 211 RW

Pramono Sebut RW Kumuh di Jakarta Menurun Drastis

Rabu, 06 Mei 2026 462

Pajak Kendaraan listrik jati

Pemberian Insentif Kendaraan Listrik Dukung Kampanye Energi Bersih

Selasa, 05 Mei 2026 692

Gubernur pramono danatara psel rezap

Pemprov DKI-Danantara Sepakat Bangun PSEL

Senin, 04 Mei 2026 878

Dinkes mayday monas desi

Dinkes DKI Siagakan Posko Kesehatan di Peringatan May Day 2026

Jumat, 01 Mei 2026 1228

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks