Pengangkatan Guru Honorer Kewenangan Kemenpan-RB

Kamis, 11 Februari 2016 Reporter: Suriaman Panjaitan Editor: Nani Suherni 4675

Nasib Guru Honorer Ada di Kemepan-RB

(Foto: Reza Hapiz)

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat mengatakan, pengangkatan guru honorer menjadi pegawai negeri sipil (PNS) adalah kewenangan Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB). Oleh sebab itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov )DKI memiliki sejumlah pertimbangan.

Tergantung kementerian PAN-RB. Kalau kami sendiri ya diprotes dong

"Ada aturannya loh itu. Ya kementerian PAN-RB lah, yang K2 kan? Seperti apa ya kami ikut saja. Tergantung kementerian PAN-RB. Kalau kami sendiri ya diprotes dong," ujar Djarot di Balai Kota, Kamis (12/2).

Menurutnya, apabila Pemprov DKI Jakarta langsung mengangkat guru honorer menjadi PNS, protes juga akan dilayangkan guru honorer dari daerah lainnya.

BERITA TERKAIT
 Ribuan Guru Honorer Antri Bikin SKCK di Polres Jaktim

Ribuan Guru Honorer Antre Bikin SKCK di Polres Jaktim

Senin, 28 Desember 2015 8886

Ratusan Guru Datangi Polres Jakbar

Ratusan Guru Honorer Urus SKCK

Senin, 28 Desember 2015 6460

Bupati Kaget Honor Guru Belum Dibayar 11 Bulan

Belum Dibayar, Guru Honorer Harus Cepat Lapor

Selasa, 24 November 2015 5978

BERITA POPULER
750 Warga Terima Bantuan Sosial di Terminal Bus Kampung Rambutan

Pekerja dan Pedagang di Terminal Kampung Rambutan Dibantu Sembako

Rabu, 17 Juni 2026 5158

IMG COM 202606161328598850

TMR Ramai Dikunjungi Wisatawan

Selasa, 16 Juni 2026 1325

Cuaca hujan ringan dessy doc

Hujan Ringan Diperkirakan Basahi Jakarta Sore Ini

Minggu, 14 Juni 2026 1444

IMG 20260613 WA0042

Sudin LH Jaksel OTT Delapan Pelaku Buang Sampah Sembarangan

Sabtu, 13 Juni 2026 1373

Cuaca cerah Jakarta jati

Langit Jakarta Diprakirakan Cerah Hari Ini

Kamis, 18 Juni 2026 560

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks