Pengangkatan Guru Honorer Kewenangan Kemenpan-RB

Kamis, 11 Februari 2016 Reporter: Suriaman Panjaitan Editor: Nani Suherni 4774

Nasib Guru Honorer Ada di Kemepan-RB

(Foto: Reza Hapiz)

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat mengatakan, pengangkatan guru honorer menjadi pegawai negeri sipil (PNS) adalah kewenangan Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB). Oleh sebab itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov )DKI memiliki sejumlah pertimbangan.

Tergantung kementerian PAN-RB. Kalau kami sendiri ya diprotes dong

"Ada aturannya loh itu. Ya kementerian PAN-RB lah, yang K2 kan? Seperti apa ya kami ikut saja. Tergantung kementerian PAN-RB. Kalau kami sendiri ya diprotes dong," ujar Djarot di Balai Kota, Kamis (12/2).

Menurutnya, apabila Pemprov DKI Jakarta langsung mengangkat guru honorer menjadi PNS, protes juga akan dilayangkan guru honorer dari daerah lainnya.

BERITA TERKAIT
 Ribuan Guru Honorer Antri Bikin SKCK di Polres Jaktim

Ribuan Guru Honorer Antre Bikin SKCK di Polres Jaktim

Senin, 28 Desember 2015 8973

Ratusan Guru Datangi Polres Jakbar

Ratusan Guru Honorer Urus SKCK

Senin, 28 Desember 2015 6529

Bupati Kaget Honor Guru Belum Dibayar 11 Bulan

Belum Dibayar, Guru Honorer Harus Cepat Lapor

Selasa, 24 November 2015 6065

BERITA POPULER
80790596

TPHP Cengkareng Dirancang Jadi Destinasi Wisata

Kamis, 17 September 2026 2847

Kebakaran j65 jelambar jakbar budi

17 Unit Pemadam Tangani Kebakaran di Permukiman Padat Jelambar

Senin, 14 September 2026 1251

Sudinhub Jakbar Rekayasa Lalin Kolong Fly Over Pesing

Sudinhub Jakbar Rekayasa Lalin Kolong Fly Over Pesing

Senin, 14 September 2026 1041

Gempa kepulauan seribu ist2

Gempa di Perairan Pulau Seribu Tidak Akibatkan Kerusakan

Sabtu, 12 September 2026 1181

IMG 20260917 WA0098

111 Kucing di Dua Pulau Sudah Disterilisasi dan Divaksin Rabies Gratis

Kamis, 17 September 2026 576

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks