Usulan Warga Dalam Musrenbang Tidak Dibatasi

Rabu, 27 Januari 2016 Reporter: Jhon Syah Putra Kaban Editor: Budhi Firmansyah Surapati 4047

Seluruh Usulan Warga Akan Ditampung Dalam e-Musrenbang

(Foto: Jhon Syah Putra Kaban)

Usulan warga Jakarta dalam musyawarah rencana pembangunan (Musrenbang) 2017 tidak akan dibatasi. Seluruh usulan akan ditampung melalui e-Musrenbang dan dibahas untuk dijadikan prioritas.

Kalau dulu dari 10 usulan prioritas kan 5 dikerjakan kelurahan, 3 tingkat kecamatan dan 2 tingkat kota. Sekarang tidak ada pembatasan

Kepala Bidang Evaluasi, Pengendalian dan Informasi Bappeda DKI Jakarta, Agus mengatakan, sebelumnya usulan dari masing-masing RW hanya dibatasi sebanyak 10 saja pertahunnya. Namun dengan adanya e-Musrenbang, warga dipersilahkan memasukkan usulan sesuai kebutuhan dan kondisi lapangan.

"Kalau dulu dari 10 usulan prioritas kan 5 dikerjakan kelurahan, 3 tingkat kecamatan dan 2 tingkat kota. Sekarang tidak ada pembatasan," ujarnya, Rabu (27/1).

Nantinya seluruh usulan masyarakat itu diinput di sistem oleh masing-masing RW.‎ Saat ini ada 107 jenis usulan kegiatan yang bisa dipilih dalam aplikasi. Usulan tersebut meliputi empat bidang yaitu pemerintahan, perekonomian, kesra dan prasarana sarana kota serta lingkungan hidup (PSKLH).

BERITA TERKAIT
Basuki Kenalkan Sistem E-Musrenbang

Basuki Kenalkan Sistem E-Musrenbang

Kamis, 05 November 2015 7786

e-Musrenbang 2017 Mulai Disosialisasikan

Ketua RW Wajib Bisa Menggunakan Aplikasi E-Musrenbang

Rabu, 27 Januari 2016 12886

Blusukan Serap Aspirasi Warga

Aspirasi Warga Bisa Disampaikan Saat Kerja Bakti

Senin, 25 Januari 2016 2750

BERITA POPULER
Pramono-Rano hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania

Pramono Hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania di Monas

Jumat, 19 Desember 2025 914

Pemprov DKI-Sulawesi Selatan jajaki kerja sama strategis

Pemprov DKI-Sulsel Jajaki Kerja Sama Smart City hingga Ketahanan Pangan

Jumat, 19 Desember 2025 940

Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta menggelar BK Award 2025

BK Award 2025 Wujud Akuntabilitas Kinerja Anggota DPRD DKI

Senin, 15 Desember 2025 1719

Permudah Wajib Pajak, Pramono Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Permudah Wajib Pajak, Pemprov DKI Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Kamis, 18 Desember 2025 990

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

Rabu, 17 Desember 2025 1153

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks