Langgar Aturan, 11 Mikrolet Ditindak

Kamis, 21 Januari 2016 Reporter: Rudi Hermawan Editor: Rio Sandiputra 3866

Langgar Aturan, 11 Mikrolet Ditindak

(Foto: Ilustrasi)

Belasan angkutan umum di Jalan Palmerah Barat, Kelurahan Gelora, Tanah Abang ditindak petugas Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi Jakarta Pusat.

Ada 11 mikrolet yang kami BAP, karena ngetem dan naik turunkan penumpang tidak pada tempatnya

"Ada 11 mikrolet yang kami BAP, karena ngetem dan naik turunkan penumpang tidak pada tempatnya," ujar August Fabian, Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian Sudin Perhubungan dan Transportasi Jakarta Pusat, Kamis (21/1).

Menurut August, pihaknya akan mensiagakan beberapa petugas di sekitar Pasar Palmerah untuk mengurai kemacetan yang disebabkan banyaknya angkutan umum yang berhenti sembarangan.

"Kami juga akan menempatkan empat petugas mulai pukul 06.00 hingga pukul 10.00. Lalu setelah itu petugas akan bersiaga juga di Tanah Abang," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Pembangunan Koridor Transjakarta 14 dan 15 Ditunda

Pembangunan Koridor Transjakarta 14 dan 15 Ditunda

Rabu, 20 Januari 2016 7812

Puluhan Kendaraan Bermotor di Tambora Terjaring Operasi Parkir Liar

24 Kendaraan Terjaring Razia di Tambora

Rabu, 20 Januari 2016 5880

Tarif Parkir OFF Street ‎Bakal Dinaikkan

Tarif Parkir Off Street Bakal Naik

Kamis, 21 Januari 2016 6890

Basuki Dorong Mesin Parkir Meter Masuk E-Katalog

Basuki Dorong Mesin Parkir Meter Masuk E-Katalog

Kamis, 21 Januari 2016 7329

BERITA POPULER
IMG 20261104 WA0056

Kepala Bappeda DKI Jakarta Atika Nur Rahmania Tutup Usia

Rabu, 04 November 2026 8022

Gub pramono Aura Oncology Center RSUD Pasar Minggu rezap

Perkuat Penanganan Kanker, Pram Resmikan Gedung Aura Oncology Center RSUD Pasar Minggu

Jumat, 30 Oktober 2026 7233

IMG 20261031 WA0044

Ancol Berdzikir dan Bershalawat Perkuat Nilai Spiritual Menuju Kota Global

Sabtu, 31 Oktober 2026 4938

Mobil patah as budi

Petugas Dishub Evakuasi Mobil Patah As Roda di Cengkareng

Senin, 02 November 2026 3656

PJLP dki dok

Pramono Pastikan Rapelan Gaji PJLP DKI Mulai Dicairkan Bertahap

Jumat, 30 Oktober 2026 2747

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks