57 KK dari Bukit Duri Huni Rusun Cibesel

Senin, 18 Januari 2016 Reporter: Nurito Editor: Nani Suherni 5868

57 KK dari Bukit Duri Huni Rusun Cibesel

(Foto: doc)

Dari 143 kepala keluarga (KK) di Bukit Duri, Tebet Jakarta Selatan, 58 KK direlokasi ke rumah susun (rusun) Cipinang Besar Selatan (Cibesel).

Dari jumlah itu, 58 KK direlokasi ke Rusun CBS dan sisanya ke Rusun Penggilingan

Kepala Unit Pengelola Rusun wilayah Cipinang, Eko Mardirianto menegaskan, dari 58 kepala keluarga (KK) Bukit Duri, Tebet, Jakarta Selatan sudah 57 KK yang pindah ke Rusun Cibesel, Jatinegara, Jakarta Timur.

"Jumlah warga Bukit Duri yang direlokasi itu totalnya ada 143 KK.  Dari jumlah itu, 58 KK direlokasi ke Rusun CBS dan sisanya ke Rusun Penggilingan," ujar Eko, Senin (18/1).

Dikatakan Eko, satu KK yang belum pindah terkendala dengan kelengkapan administrasi. Sehingga belum dapat menempati Rusun Cibesel. Selama menempati rusun, penghuni dibebaskan dari biaya sewa selama waktu tiga bulan.

Pada Maret nanti, pihaknya akan melakukan evaluasi. Jika ternyata masih ada warga yang belum menempati rusun tersebut, akan langsung dihentikan dan diganti warga lainnya.

Ditambahkan Eko, Rusun Cibesel memiliki lima blok atau tower. Masing-masing blok memiliki 100 unit. Sehingga total terdapat 500 unit.

BERITA TERKAIT
Warga Bukit Duri Tetap Direlokasi

Warga Bukit Duri Tetap Direlokasi

Selasa, 12 Januari 2016 9445

10 KK Warga Bukit Duri Direlokasi

10 KK Warga Bukit Duri Direlokasi

Senin, 04 Januari 2016 8286

BERITA POPULER
Pramono-Rano hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania

Pramono Hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania di Monas

Jumat, 19 Desember 2025 936

Pemprov DKI-Sulawesi Selatan jajaki kerja sama strategis

Pemprov DKI-Sulsel Jajaki Kerja Sama Smart City hingga Ketahanan Pangan

Jumat, 19 Desember 2025 962

Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta menggelar BK Award 2025

BK Award 2025 Wujud Akuntabilitas Kinerja Anggota DPRD DKI

Senin, 15 Desember 2025 1732

Permudah Wajib Pajak, Pramono Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Permudah Wajib Pajak, Pemprov DKI Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Kamis, 18 Desember 2025 1001

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

Rabu, 17 Desember 2025 1171

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks