Mulai 2016, Rusun Dilengkapi Jaringan Pipa Gas

Minggu, 17 Januari 2016 Reporter: Andry Editor: Erikyanri Maulana 4874

Tahun Ini, Pembangunan Rusunawa Dilengkapi Jaringan Gas ‎

(Foto: TP Moan Simanjuntak)

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kembali melanjutkan program pembangunan rumah susun di tahun 2016.

Jadi di 2016, pembangunan rusun itu dibarengi dengan instalasi pipa gas. Itu sudah harga mati

Berbeda dengan pembangunan rusun tahun lalu, unit rusun yang dibangun pada tahun ini akan lebih luas dan dilengkapi instalasi pipa jaringan gas.

"Jadi di 2016, pembangunan rusun itu dibarengi dengan instalasi pipa gas. Itu sudah harga mati," ujar Ika Lestari Adji, Kepala Dinas Perumahan dan Gedung Pemda DKI, Minggu (17/1).

Ika menjelaskan, pembangunan rusunawa dengan fasilitas jaringan pipa gas ini sesuai dengan arahan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama. Mengingat, instalasi jaringan pipa gas saat ini baru diterapkan di Rusun Marunda.

"Pak Gubernur sudah wanti-wanti banget. Yang kemarin-kemarin cuma ada di Rusun Marunda. Itu pun ga jalan. Ke depan, rusun-rusun baru harus ada jaringan gas," katanya.

BERITA TERKAIT
Basuki, Masjid Jangan Disalah Gunakan

Basuki Resmikan Masjid di Rusun Marunda

Minggu, 17 Januari 2016 9941

900 KK di Rusun Muara Baru Dapat Bantuan Sembako

900 KK di Rusun Muara Baru Dapat Bantuan Sembako

Sabtu, 16 Januari 2016 5113

Median Jalan di Kawasan Rusun Marunda Dipercantik

Kawasan Rusun Marunda Ditanami Pohon

Jumat, 15 Januari 2016 7261

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 469449

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 309115

Siswa di Jakut Tebarkan Optimistis Sintas COVID 19 Melalui Puisi

Siswa di Jakut Tebar Optimistis di Tengah COVID- 19 Melalui Puisi

Rabu, 15 April 2020 261368

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Jumat, 15 April 2016 196926

DKI Hapus Denda PKB Hingga 2 Agustus

DKI Hapus Denda PKB Hingga 2 Agustus

Jumat, 08 Juli 2016 194712

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks

Hitung Mundur 22 Juni 2027

842
Hari
09
Jam
40
Menit
29
Detik