Ikuti Persyaratan, DKI Tak Kena Sanksi dari Kemendagri

Senin, 04 Januari 2016 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Lopi Kasim 6207

kuti Persyaratan, DKI Tak Kena Sanksi dari Kemendagri

(Foto: Reza Hapiz)

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama memastikan tak akan mendapatkan sanksi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), atas keterlambatan pengesahan APBD 2016. Hal itu lantaran Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah mengikuti seluruh persyaratan yang ditetapkan.

Nggak ada sanki dari Kemendagri selama, kami ikuti syaratnya kok

"Nggak ada sanksi dari Kemendagri. Kami ikuti syaratnya kok," kata Basuki di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (4/12).

Sesuai aturan, daerah yang terlambat menyerahkan APBD ke Kemendagri akan dikenakan sanksi. Sejatinya APBD harus diserahkan paling lambat pada tanggal 30 November. Namun Pemprov DKI Jakarta baru menyerahkan pada tanggal 23 Desember lalu, setelah disahkan oleh DPRD DKI.

Saat ini evaluasi APBD 2016 dari Kemendagri telah selesai. Sehingga anggaran sudah bisa digunakan untuk pembangunan Ibukota tahun ini. Setidaknya ada lebih dari 100 halaman, hasil koreksi dari Kemendagri.

"Ada 100 halaman lebih, pada APBD Perubahan lalu juga sampai 100 halaman lebih," ujar Basuki.

 

Namun Basuki belum mengetahui apa saja yang dikoreksi oleh Kemendagri. Karena pihaknya baru akan membahasnya. "Nggak tahu apa saja. Tapi kalau yang dulu catatannya begini, 'tidak boleh, tapi kalau demi kepentingan rakyat boleh', artinya ya boleh dong," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Kemendagri Selesai Evaluasi APBD DKI

Kemendagri Selesai Evaluasi APBD DKI

Senin, 04 Januari 2016 8364

 Lalu Lintas Krodit, Rekayasa Lalin di Kawasan TMII Diberlakukan

Evaluasi RAPBD 2016 di Kemendagri Diperkirakan Tuntas Sore Ini

Kamis, 31 Desember 2015 8094

Bahas APBD, Mendagri Temui Djarot di Balai Kota

Bahas APBD, Mendagri Temui Djarot di Balai Kota

Selasa, 29 Desember 2015 5737

BERITA POPULER
80790596

TPHP Cengkareng Dirancang Jadi Destinasi Wisata

Kamis, 17 September 2026 2875

Kebakaran j65 jelambar jakbar budi

17 Unit Pemadam Tangani Kebakaran di Permukiman Padat Jelambar

Senin, 14 September 2026 1259

Sudinhub Jakbar Rekayasa Lalin Kolong Fly Over Pesing

Sudinhub Jakbar Rekayasa Lalin Kolong Fly Over Pesing

Senin, 14 September 2026 1054

Gempa kepulauan seribu ist2

Gempa di Perairan Pulau Seribu Tidak Akibatkan Kerusakan

Sabtu, 12 September 2026 1196

IMG 20260917 WA0098

111 Kucing di Dua Pulau Sudah Disterilisasi dan Divaksin Rabies Gratis

Kamis, 17 September 2026 585

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks