Langgar GSB, Bangunan di Cipulir Dibongkar

Selasa, 15 Desember 2015 Reporter: Izzudin Editor: Widodo Bogiarto 4678

Bangunan Di Cipulir Melanggar GSB Dibongkar

(Foto: Izzudin)

Sebuah bangunan tiga lantai di Jalan Panjang RT 016/09, Kelurahan Cipulir, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, ddibongkar paksa petugas Suku Dinas Penataan Kota setempat karena diketahui melanggar garis sepadan bangunan (GSB).

Petugas kami membongkar bangunan pada bagian depan selebar 32 meter yang melanggar

"Petugas kami membongkar bangunan pada bagian depan selebar 32 meter yang melanggar. Supaya disesuaikan dengan surat IMB (Izin Mendirikan Bangunan)," kata Cindy Pangastuti, Kepala Seksi Penataan Kota Kebayoran Lama.

Cindy mengatakan, pihaknya sudah memperingatkan pemilik bangunan agar menyesuaikan dengan surat IMB, tapi tidak digubris.

BERITA TERKAIT
Bangunan 4 Lantai Tanpa IMB Di Grogol Utara Dibongkar

Bangunan 4 Lantai di Grogol Utara Dibongkar

Rabu, 28 Oktober 2015 4647

Januari-Oktober, 12 Bangunan di Kebayoran Lama dibongkar

Januari-Oktober, 12 Bangunan di Kebayoran Lama dibongkar

Senin, 05 Oktober 2015 3680

BERITA POPULER
Pramono-Rano hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania

Pramono Hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania di Monas

Jumat, 19 Desember 2025 1028

Pasar Kreatif Natal 2025 yang digelar di Taman Lapangan Banteng, Jakarta Pusat

Pemprov DKI Gelar Pasar Kreatif Natal 2025 di Lapangan Banteng

Sabtu, 20 Desember 2025 796

Pemprov DKI-Sulawesi Selatan jajaki kerja sama strategis

Pemprov DKI-Sulsel Jajaki Kerja Sama Smart City hingga Ketahanan Pangan

Jumat, 19 Desember 2025 1032

Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta menggelar BK Award 2025

BK Award 2025 Wujud Akuntabilitas Kinerja Anggota DPRD DKI

Senin, 15 Desember 2025 1790

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

Rabu, 17 Desember 2025 1258

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks