Langgar GSB, Bangunan di Cipulir Dibongkar

Selasa, 15 Desember 2015 Reporter: Izzudin Editor: Widodo Bogiarto 4864

Bangunan Di Cipulir Melanggar GSB Dibongkar

(Foto: Izzudin)

Sebuah bangunan tiga lantai di Jalan Panjang RT 016/09, Kelurahan Cipulir, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, ddibongkar paksa petugas Suku Dinas Penataan Kota setempat karena diketahui melanggar garis sepadan bangunan (GSB).

Petugas kami membongkar bangunan pada bagian depan selebar 32 meter yang melanggar

"Petugas kami membongkar bangunan pada bagian depan selebar 32 meter yang melanggar. Supaya disesuaikan dengan surat IMB (Izin Mendirikan Bangunan)," kata Cindy Pangastuti, Kepala Seksi Penataan Kota Kebayoran Lama.

Cindy mengatakan, pihaknya sudah memperingatkan pemilik bangunan agar menyesuaikan dengan surat IMB, tapi tidak digubris.

BERITA TERKAIT
Bangunan 4 Lantai Tanpa IMB Di Grogol Utara Dibongkar

Bangunan 4 Lantai di Grogol Utara Dibongkar

Rabu, 28 Oktober 2015 4830

Januari-Oktober, 12 Bangunan di Kebayoran Lama dibongkar

Januari-Oktober, 12 Bangunan di Kebayoran Lama dibongkar

Senin, 05 Oktober 2015 3841

BERITA POPULER
IMG 20260728 WA0142

85 Peserta Sekolah Lansia di Jakut Diwisuda

Selasa, 28 Juli 2026 9288

Pemkot Jaktim Fasilitasi Evy Tinggal di Rusun Pulo Gebang

Pemkot Jaktim Fasilitasi Evy Tinggal di Rusun Pulo Gebang

Jumat, 31 Juli 2026 3241

Operasi Lintas Jaya Jaktim nur

14 Kendaraan Kedapatan Parkir Liar di Jaktim Ditindak

Selasa, 28 Juli 2026 3672

MRT Jakarta Jalin Kerja Sama Peningkatan Layanan Pengumpulan Tarif Otomatis Fase 1 Lin Utara Selatan

MRT Jakarta Sepakati Kerja Sama Peningkatan Layanan Sistem Pengumpulan Tarif Otomatis

Rabu, 29 Juli 2026 1955

IMG 20260731 WA0041

Area Kumuh Sekitar Terminal Tanjung Priok Ditata Jadi Taman

Jumat, 31 Juli 2026 1529

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks