Langgar GSB, Bangunan di Cipulir Dibongkar

Selasa, 15 Desember 2015 Reporter: Izzudin Editor: Widodo Bogiarto 4779

Bangunan Di Cipulir Melanggar GSB Dibongkar

(Foto: Izzudin)

Sebuah bangunan tiga lantai di Jalan Panjang RT 016/09, Kelurahan Cipulir, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, ddibongkar paksa petugas Suku Dinas Penataan Kota setempat karena diketahui melanggar garis sepadan bangunan (GSB).

Petugas kami membongkar bangunan pada bagian depan selebar 32 meter yang melanggar

"Petugas kami membongkar bangunan pada bagian depan selebar 32 meter yang melanggar. Supaya disesuaikan dengan surat IMB (Izin Mendirikan Bangunan)," kata Cindy Pangastuti, Kepala Seksi Penataan Kota Kebayoran Lama.

Cindy mengatakan, pihaknya sudah memperingatkan pemilik bangunan agar menyesuaikan dengan surat IMB, tapi tidak digubris.

BERITA TERKAIT
Bangunan 4 Lantai Tanpa IMB Di Grogol Utara Dibongkar

Bangunan 4 Lantai di Grogol Utara Dibongkar

Rabu, 28 Oktober 2015 4741

Januari-Oktober, 12 Bangunan di Kebayoran Lama dibongkar

Januari-Oktober, 12 Bangunan di Kebayoran Lama dibongkar

Senin, 05 Oktober 2015 3751

BERITA POPULER
Program magang disnakertrans gery ist3

1.000 Lulusan SMA Sederajat Ikut Program Pemagangan di 67 Perusahaan

Senin, 04 Mei 2026 889

Gubernur pramono danatara psel rezap

Pemprov DKI-Danantara Sepakat Bangun PSEL

Senin, 04 Mei 2026 812

Dinkes mayday monas desi

Dinkes DKI Siagakan Posko Kesehatan di Peringatan May Day 2026

Jumat, 01 Mei 2026 1186

RZA 0510

Pramono Pastikan Pemprov Hadir Dukung Pembangunan Keluarga

Senin, 04 Mei 2026 607

IMG 20260430 WA0117

Transjakarta-Kemnaker Perkuat Ekosistem Ketenagakerjaan Sektor Transportasi Publik

Kamis, 30 April 2026 1129

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks