RS di DKI Tak Boleh Tolak Pasien Miskin

Kamis, 10 Desember 2015 Reporter: Septradi Setiawan Editor: Widodo Bogiarto 3904

Pemprov DKI Berharap Semua Rumah Sakit Layani Pasien Miskin

(Foto: Septradi Setiawan)

Asisten Bidang Kesejahteraan Masyarakat Sekretaris Daerah DKI Jakarta, Fatahillah mengharapkan seluruh rumah sakit yang tersebar di lima wilayah kota, tidak mengabaikan profesionalisme dalam menangani pasien miskin.

Jangan ada diskriminasi, harus melayani sepenuh hati dan tingkatkan profesionalisme

"Jangan ada diskriminasi, harus melayani sepenuh hati dan tingkatkan profesionalisme," kata Fatahillah, saat meresmikan sebuah rumah sakit swasta di Perumahan Citra, Kelurahan Pegadungan, Kalideres, Jakarta Barat, Kamis (10/12).

Menurut Fatahillah, Pemprov DKI telah berkomitmen dalam meningkatkan pelayanan dan pembangunan kesehatan menuju Jakarta sehat.

"Makanya kami menuntut kerjasama yang strategis antara stakeholder dan Pemprov DKI, agar menyediakan layanan kesehatan dengan biaya terjangkau yang bisa melayani pasien dengan setulus hati," ujar Fatahillah.

Kepala Dinas Kesehatan DKI, Koesmedi Priharto menambahkan, pihaknya sudah menyiapkan sanksi bagi rumah sakit yang menolak perawatan pasien tidak mampu.

"Aturannya kan jelas, kalau mereka menolak akan kami evaluasi. Bahkan sampai pencabutan izin," tegas Koesmedi.

BERITA TERKAIT
Basuki Izinkan Audit Investigasi BPK Diperpanjang

Basuki Izinkan Audit Investigasi BPK Diperpanjang

Jumat, 30 Oktober 2015 7064

Bangun RPTRA, Ahok Gandeng 11 Perusahaan

Bangun RPTRA, Ahok Gandeng 11 Perusahaan

Jumat, 07 Agustus 2015 5342

Bangun Rusunawa, Ahok Rangkul Swasta

DKI Gandeng Swasta Bangun Rusunawa

Selasa, 09 Juni 2015 5153

BERITA POPULER
Pramono-Rano hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania

Pramono Hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania di Monas

Jumat, 19 Desember 2025 926

Pemprov DKI-Sulawesi Selatan jajaki kerja sama strategis

Pemprov DKI-Sulsel Jajaki Kerja Sama Smart City hingga Ketahanan Pangan

Jumat, 19 Desember 2025 956

Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta menggelar BK Award 2025

BK Award 2025 Wujud Akuntabilitas Kinerja Anggota DPRD DKI

Senin, 15 Desember 2025 1726

Permudah Wajib Pajak, Pramono Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Permudah Wajib Pajak, Pemprov DKI Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Kamis, 18 Desember 2025 996

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

Rabu, 17 Desember 2025 1167

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks