119 Pelanggar Bangunan Dibawa ke Pengadilan

Jumat, 04 Desember 2015 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Widodo Bogiarto 2319

119 Pelanggar Bangunan Dibawa ke Pengadilan

(Foto: Ilustrasi)

Sebanyak 119 pemilik bangunan yang melanggar perizinan menjalani sidang yustisi bangunan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jumat (4/12). Dalam persidangan itu, para pemilik bangunan dikenai sanksi denda Rp 1 juta hingga Rp 5 juta.

Intinya sudah ditertibkan, walaupun alasannya sedang mengurus izin

Ratusan pelanggar tersebut terjaring sejak Januari hingga November. Tercatat  denda yang terkumpul mencapai Rp 246 juta. Umumnya pemilik bangunan melanggar Perda Nomor 1 Tahun 2014 tentang Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi DKI Jakarta.

"Itu adalah bangunan-bangunan yang belum kita bongkar, karena sedang dalam proses izin. Intinya sudah ditertibkan, walaupun alasannya sedang mengurus izin. Tapi kita tetap berikan tindakan penertiban berupa yustisi," kata Isbiono, Kepala Seksi Penetiban Suku Dinas Penataan Kota Jakarta Timur.

Dikatakan Isbiono, dalam persidangan, para pemilik bangunan dikenakan sanksi denda tergantung dari pelanggarannya. Mengacu Perda Nomor 7 Tahun 2010, maksimal denda adalah 50 juta. Namun lantaran jenis bangunan merupakan rumah tinggal maka dikenakan tindak pidana ringan (tipiring).

BERITA TERKAIT
Melanggar Izin, 115 Bangunan di Jaktim Dibongkar

Melanggar Izin, 115 Bangunan di Jaktim Dibongkar

Senin, 26 Oktober 2015 2846

Terjaring Razia, PKL Bayar Denda Rp 115 Ribu

Terjaring Razia, PKL Bayar Denda Rp 115 Ribu

Kamis, 29 Oktober 2015 4271

BERITA POPULER
Pramono-Rano hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania

Pramono Hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania di Monas

Jumat, 19 Desember 2025 972

Pemprov DKI-Sulawesi Selatan jajaki kerja sama strategis

Pemprov DKI-Sulsel Jajaki Kerja Sama Smart City hingga Ketahanan Pangan

Jumat, 19 Desember 2025 980

Pasar Kreatif Natal 2025 yang digelar di Taman Lapangan Banteng, Jakarta Pusat

Pemprov DKI Gelar Pasar Kreatif Natal 2025 di Lapangan Banteng

Sabtu, 20 Desember 2025 682

Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta menggelar BK Award 2025

BK Award 2025 Wujud Akuntabilitas Kinerja Anggota DPRD DKI

Senin, 15 Desember 2025 1748

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

Rabu, 17 Desember 2025 1194

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks