DPRD Padang Pariaman Pelajari Tata Kota di Pulau Seribu

Kamis, 03 Desember 2015 Reporter: Suparni Editor: Lopi Kasim 3300

DPRD Padang Pariaman Pelajari Tata Kota di Pulau Seribu

(Foto: Suparni)

Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Padang Pariaman melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu, Kamis (3/12). Kunjungan tersebut dilakukan untuk berkoordinasi dan konsultasi mengenai tata ruang seiiring semakin meningkatnya kunjungan wisatawan ke Pulau Seribu.

Kami belajar bagaimana mengelola pariwisata dan tata ruang karena Padang Pariaman dan Pulau Seribu hampir sama geografisnya

"Kami belajar bagaimana mengelola pariwisata dan tata ruang karena Padang Pariaman dan Pulau Seribu hampir sama geografisnya," kata Aziz Junaidi, Ketua Komisi II DPRD Padang Pariaman.

Bupati Kepulauan Seribu, Budi Utomo mengaku bangga wilayahnya menjadi lokasi studi banding dari wilayah lain.

"Dalam penyusunan pengelolaan tata ruang itu yang perlu diperhatikan khusus di daerah kepulauan salah satunya adalah kondisi garis badan pantainya," ujarnya.

BERITA TERKAIT
Satpol PP Kalsel Belajar Tangani Penertiban di Jakut

Satpol PP Kalsel Belajar Tangani Penertiban di Jakut

Senin, 28 September 2015 4673

Cuaca Buruk, Bukan Kendala Bagi Nelayan

Nelayan Pulau Kelapa Terkendala Cuaca Buruk

Rabu, 02 Desember 2015 3626

Pulau Pari Tingkatkan Kesehatan Masyarakatnya

Warga Pulau Pari Diberikan Penyuluhan PHBS

Rabu, 02 Desember 2015 2988

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 469492

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 309204

Siswa di Jakut Tebarkan Optimistis Sintas COVID 19 Melalui Puisi

Siswa di Jakut Tebar Optimistis di Tengah COVID- 19 Melalui Puisi

Rabu, 15 April 2020 261401

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Jumat, 15 April 2016 196962

DKI Hapus Denda PKB Hingga 2 Agustus

DKI Hapus Denda PKB Hingga 2 Agustus

Jumat, 08 Juli 2016 194745

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks

Hitung Mundur 22 Juni 2027

842
Hari
09
Jam
40
Menit
29
Detik